Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sopir Kijang Pengidap Epilepsi di HST Resmi jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Rabu, 19 Juni 2024 | 10:40 WIB

PELAKU: Tersangka MH (45) mendekam di Mapolres HST sejak Senin (17/6/2024).
PELAKU: Tersangka MH (45) mendekam di Mapolres HST sejak Senin (17/6/2024).
BARABAI - Pengemudi mobil kijang dengan Nopol DA 1870 TEB berinisial
PELAKU: Tersangka MH (45) mendekam di Mapolres HST sejak Senin (17/6/2024).
PELAKU: Tersangka MH (45) mendekam di Mapolres HST sejak Senin (17/6/2024).
MH (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Desa Banua Rantau, Kecamatan Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu warga meninggal dunia. Kasi Humas Polres HST, Iptu Ahmad Priadi menjelaskan saat ini pelaku akan diproses hukum.

"Masih berproses, sopir MH sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (19/6/2024).

MH akan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. 

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," bunyi pasal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun unit Gakkum Sat Lantas Polres HST, penyebab kecelakaan yakni penyakit epilpsi (ayan) yang diderita sang sopir mendadak kambuh.

"Sehingga mobil yang dibawanya tidak bisa dikendalikan dan menabrak tiga rumah warga," bebernya.

Lalu sebagaimana terkait penyakit yang kambuh apakah ada unsur kesengajaan sesuai pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009?

"Biar nanti pengadilan yang menilai sesuai fakta persidangan. Kami hanya melakukan sesuai prosedur hukum," bebernya.

Untuk diketahui tersangka MH merupakan warga Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan. Dari informasi yang dihimpun sopir ini sudah tiga kali mengalami kecelakaan dengan sebab penyakit epilepsi kambuh.

Editor : M. Ramli Arisno
#hulu sungai tengah #sopir epilepsi #kecelakaan lalu lintas #uu lalu lintas