BANJARMASIN - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kalsel yakin mampu mencapai target pajak daerah tahun 2024 ini.
Bappenda Kalsel ditarget meraup pajak daerah sebesar Rp3,6 miliar lebih hingga akhir tahun 2024 ini.
“Kami yakin target itu bisa terelisasi,” kata Kepala Bappenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Jumat (14/6/2024).
Yang mencolok, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2024 dinaikkan.
Tahun lalu, target PKB hanya sebesar Rp846 miliar, tahun ini target PKB dinaikkan menjadi Rp865 miliar.
Sementara, target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 ini diturunkan menjadi Rp565 miliar, tahun lalu targetnya Rp580 miliar.
Sementara, sektor Pajak Atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada 2024 ditarget meraih Rp1,8 triliun lebih.
Target PBBKB 2024 diturunkan dari target PBBKB tahun lalu di angka Rp2 triliun.
Tahun 2023, pihaknya bisa meraup realisasi pendapatan PBBKB sebesar Rp2,04 triliun, dari target sebesar Rp2 triliun.
“Memang target PBBKB tahun 2023 lebih besar dibandingkan target tahun ini. Namun, melihat pertumbuhan ekonomi 2024 ini, kami yakin bisa meraih realisasi yang lebih tinggi dibandingkan realisasi PBBKB tahun 2023,” imbuhnya.
Apalagi, Pemprov Kalsel kembali memberikan relaksasi pajak daerah pada tahun ini.
Tak hanya relaksasi PKB, Pemprov Kalsel juga merelaksasi BBNKB.
Program relaksasi ini dilaksanakan selama enam bulan, dari Juli sampai Desember 2024.
Dalam relaksasi ini, para wajib pajak akan digratiskan atau bebas sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB.
Selain itu, dibebaskan pajak progresif khusus plat nomor kendaraan bermotor DA.
Dalam relaksasi ini juga membebaskan BBN II dan seterusnya.
Tak hanya itu, kepada wajib pajak, juga akan diberikan diskon pokok PKB sebesar 2 persen bagi yang melakukan pembayaran PKB tepat waktu.
Editor : Fauzan Ridhani