BANJARBARU - Kasus pengeroyokan yang melibatkan tujuh anggota geng motor japstyle di Banjarbaru berakhir damai. Hal itu setelah adanya kesepakatan antara pihak pelaku dan korban, sehingga polisi pun menghentikan proses hukumnya.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, pihak korban dan pelapor telah datang ke Mapolres Banjarbaru pada Senin, 6 Mei 2024 tadi.
Masing-masing keluarga dari pihak korban dan pelaku datang dengan membawa surat yang berisi keterangan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. “Sehingga syarat formil dan materil untuk Restorative Justice (RJ) telah terpenuhi. Semua pelaku telah dibebaskan," kata Syahruji, Selasa (11/6).
Diungkapkan Syahruji, sebelumnya fakta di lapangan telah menunjukkan adanya pengeroyokan dalam kasus tersebut. Sehingga para pelaku dewasa dilakukan penahanan, sebab secara yuridis menurutnya Satreskrim yakin bisa membuktikan pengeroyokan tersebut. “Karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk berdamai, jadi kasus ini dihentikan,” ucapnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad.Ia menjelaskan, perdamaian ini merupakan permintaan kedua belah pihak.
Lebih jauh, Zuhri membeberkan, pihak keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya terlibat dalam geng motor. “Geng motor ini memiliki paham yang salah. Peraturan di geng ini adalah mereka yang mempunyai masalah wajib menyelesaikan secara duel. Ini yang salah dan harus dihindari,” kata Zuhri.
Diberitakan sebelumnya, tujuh anggota geng motor japstyle di Banjarbaru melakukan pengeroyokan terhadap korbannya bernama Iqbal, warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin pada Kamis 23 Mei 2024, di depan Indomaret Fresh, samping Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Lima pelaku diantaranya berinisial MAL (18) warga Kalteng, ZNM (20) dan RH (21) warga Kabupaten Banjar, AG (19) warga Banjarbaru dan AFS (21) warga Kaltim. Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Satu diantaranya adalah otak dari aksi pengeroyokan tersebut.
Aksi pengeroyokan tersebut didasari permasalahan sepele. Berawal ketika pelaku utama merasa tidak terima, atas perlakuan korban terhadap sepupu perempuannya berinisial N.
Editor: Sutrisno
Editor : Muhammad Helmi