Baru sebulan, sebanyak 14,3 Kg kembali dimusnahkan Polda Kalsel, di Aula Mathilda Batleyari Polda Kalsel, Selasa (4/6).
Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan 407 setengah pil ekstasi, 35,6 Kg serbuk ekstasi dan 411,68 gram ganja.
Melihat hasil ungkap dan pemusnahan ini, membuktikan Kalsel benar-benar sudah darurat narkoba.
Jaringan sindikat dari luar negeri diindikasi masih berasal dari jalur yang sama untuk masuk ke Kalsel. Yakni masuk dari Malaysia ke Kalbar, Kalteng lalu ke Kalsel.
“Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama alias Miming,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya.
Dia menambahkan, barang bukti hasil operasi antik selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei tadi masih kecil yang berhasil diamankan.
Kelana yakin masih banyak para pelaku yang berkeliaran di luar.
Maka dia meminta, partisipasi aktif semua lapisan masyarakat membantu dalam memerangi peredaran narkoba di Kalsel.
“Peran serta masyarakat sangat membantu kami untuk terus mengungkap peredaran narkoba,” ucapnya.
Mantan Kapolres Banjarbaru itu menegaskan, memberikan efek jera terhadap pelaku. Diupayakan pihaknya untuk menjeratnya dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Para pelaku khususnya para bandar kasusnya akan dinaikkan ke TPPU, dengan harapan memiskinkan para bandar sehingga tak bisa bekerja lagi,” cetusnya.
Dalam operasi antik kali ini, Polda Kalsel dan jajaran Polres berhasil mengamankan 21,9 Kg sabu-sabu dan 2.569 pil ekstasi, 2.135 butir pil mengandung psikotropika, 2 ribu butir obat daftar G dan sebanyak 9.386 butir Carnophen.
Dari jumlah barang bukti itu. Polda Kalsel dan jajaran Polres berhasil mengamankan sebanyak 332 tersangka.
“Jumlah tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak 22 pelaku, dan 310 pelaku di seluruh Polres,” tandas Kelana.