BANJARMASIN - Dalam kondisi mabuk, pria 45 tahun ini berupaya membakar kampungnya. Pelaku adalah Bambang Rusmadi. Kejadiannya di Jalan Laksana Intan Gang Gembira, Banjarmasin Selatan pada Kamis (23/5) pekan lalu, sekitar pukul 22.30 Wita.
Tak lama setelah Normiyah (32) menutup warungnya dan masuk ke dalam rumah.
Beberapa menit berselang, Normiyah mendengar suara gaduh. Ketika keluar, dia melihat spanduk warung yang menempel ke dinding rumahnya terbakar.
Dibantu tetangga, korban coba memadamkan kobaran api tersebut. "Untung lekas dipadamkan, sehingga api tak sempat menjalar ke rumah korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Senin (27/5).
Saksi mata yang melihat perbuatan Bambang bergegas mengamankannya.
Masyarakat lantas ramai-ramai melaporkannya ke kantor polisi. Wakapolsek Banjarmasin Selatan AKP Umprasetyo dan beberapa anggotanya datang untuk menjemput Bambang.
Menurut penuturan warga, Bambang kerap berulah ketika teler. Tak satu dua kali ia mengancam warga. Ancamannya selalu tentang membakar perkampungan.
"Apabila mabuk sering bikin onar. Mengancam hendak membakar kampung. Untungnya malam itu bisa dicegah," tutup Sudirno.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 jo Pasal 53 KUHP.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief