BATU AMPAR - Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap laporan dugaan tambang emas ilegal di pemukiman RT 6, Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Bahkan, pada Kamis (16/5/2024) siang, tim ahli geologi dari prodi rekayasa geologi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendatangi lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.
Mereka didampingi Tim dari Satreskrim dan Intelkam Polres Tala, serta disaksikan oleh Zainul Lutfi (pelapor) dan juga kawan-kawan dari Badko HMI dan IMM Kalsel.
Hadir pula Kades Durian Bungkuk, Muhammad Fathurrozi bersama perangkat desa dan pemilik lahan, Solikhin.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin mengatakan turunnya tim ahli dari ULM ini guna mengambil sampel, baik itu bebatuan maupun tanah di lokasi yang dilaporkan menjadi lokasi tambang emas ilegal.
“Dalam pengambilan sampel oleh tim lab ULM ini disaksikan langsung oleh pemilik lahan, pelapor dan rekan-rekan mahasiswa,” ungkapnya di sela kegiatan.
Dijelaskannya, sampel yang telah diambil ini kemudian akan dibawa ke laboratorium ULM untuk diteliti oleh tim ahli, apakah memang mengandung emas atau tidak.
“Untuk hasil penelitian, nanti pihak ULM yang menyampaikan,” tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani