Ada tambang emas ilegal diduga terjadi di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar. Hampir sebulan dilaporkan, belum ada titik terangnya.
****
PELAIHARI - Perwakilan mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel kembali bertandang ke Mapolres Tanah Laut (Tala), Selasa (14/5) sore. Para mahasiswa ini datang untuk mendampingi pihak keluarga pelapor, Zainul Lutfi, terkait proses penyidikan dugaan tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.
Mereka diterima langsung Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny di Lounge Parama Satwika. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andri Hutagalung, Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, dan Kasat Intelkam Iptu Abdullah A Niam.
Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pihak Polres Tala segera menetapkan tersangka. Terutama si pemodal tambang emas bernama Hendra. “Hendra ini mengaku-ngaku memiliki bekingan dari pihak aparat terhadap aktivitas tambang emas yang dilakukannya,” kata Laili Masruri, keluarga pelapor. Ia menyatakan jika proses ini tidak ada titik terang, maka pihaknya bersama mahasiswa akan melakukan aksi.
Pihaknya mengapresiasi perhatian dari Kapolres Tala terhadap penyidikan dugaan tambang emas tersebut hingga selesai. “Harapan kami komitmen Pak Kapolres bisa sampai ke anggota-anggota di bawahnya. Terutama pihak Reskrim dan penyidik,” pintanya.
Terakhir, pihaknya akan terus mengawal proses ini. Menurutnya, proses penyidikan ini terlalu lama. Seolah-olah orang bernama Hendra ini kuat. “Hendra ini seolah-olah kebal terhadap hukum,” ucapnya.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny menegaskan apabila ada personelnya yang terlibat dalam praktik pertambangan emas di Desa Durian Bungkuk, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ia siap untuk mundur dari kapolres jika ikut terlibat. “Jika saya ikut terlibat, saya siap melepas jabatan sebagai kapolres,” ucapnya di hadapan para mahasiswa dan keluarga pelapor.
Kapolres mengatakan bahwa proses penyidikan sedang berjalan. Ia memastikan bahwa proses tersebut harus sesuai dengan SOP. Bahkan dalam waktu dekat tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan turun ke lokasi. “Tim ini nanti akan mengecek ke lokasi lubang, apakah benar ada kandungan emas atau tidak,” jelasnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan pertambangan emas ilegal ini mencuat ke permukaan setelah warga setempat bernama Zainul Lutfi melapor ke Polres Tala pada 17 April 2024. Ia merasa aktivitas tambang emas yang berdekatan dengan rumahnya membahayakan. Lokasi lubang yang sedang digali itu berada di lahan samping rumah milik tetangganya.
Tentang Kasus ini
- Tanggal 3 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita terjadi aktivitas penambangan emas diduga ilegal di Dusun Sumber Arum RT 6, Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar di lahan rumah milik tetangga Zainul Lutfi.
- Aktivitas itu dilaporkan ke polisi pada tanggal 17 April 2024 oleh Zainul Lutfi, karena merasa terganggu terhadap kegiatan tersebut.
- Pada tanggal 29 April 2024 sore, Zainul Lutfi bersama Badko HMI dan IMM Kalsel datang ke Polres Tala untuk menanyakan sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tala.
- Pada tanggal 14 Mei 2024, Laili Masruri (keluarga pelapor) bersama Badko HMI dan IMM Kalsel kembali mendatangi Polres Tala meminta pemodal tambang emas itu ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief