PELAIHARI - Perwakilan mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali bertandang ke Mapolres Tanah Laut (Tala), Selasa (14/5/2024) sore.
Para mahasiswa ini datang untuk mendampingi pihak keluarga pelapor (Zainul Lutfi), terkait proses penyidikan dugaan tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny di Lounge Parama Satwika Mapolres Tala.
Ia didampingi Wakapolres Tala, Kompol Andri Hutagalung dan Kabag Ops, Kompol Abdul Fatah, serta Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin dan Kasat Intelkam, Iptu Abdullah A Niam.
Dalam pertemuan tersebut, pihak mahasiswa dan keluarga pelapor meminta pihak Polres Tala segera menetapkan tersangka, terutama kepada diduga pemodal tambang emas bernama Hendra.
“Hendra ini mengaku-ngaku memiliki bekingan dari pihak aparat terhadap aktivitas tambang emas yang ia lakukan,” kata Laili Masruri, keluarga pelapor.
Ia menyatakan jika proses ini tidak ada titik terang maka pihaknya bersama mahasiswa akan melakukan aksi.
Lebih lanjut, pihaknya pun mengapresiasi perhatian dari Kapolres Tala terhadap penyidikan dugaan tambang emas tersebut hingga selesai.
“Harapan kami, komitmen Pak Kapolres bisa sampai anggota-anggota di bawahnya, terutama pihak Reskrim dan penyidik,” pintanya.
Terakhir, pihaknya pun akan terus mengawal proses ini, karena menurutnya proses penyidikan ini terlalu lama.
Seolah-olah orang bernama Hendra ini kuat.
“Hendra ini seolah-olah kebal terhadap hukum,” ungkapnya.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny menegaskan apabila ada personElnya yang terlibat dalam praktek pertambangan emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, maka ia akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan dirinya siap untuk mundur dari Kapolres jika ikut terlibat.
“Jika saya ikut terlibat, saya siap melepas jabatan sebagai kapolres,” ucapnya di hadapan para mahasiswa dan keluarga pelapor.
Kapolres mengatakan proses penyidikan sedang berjalan, dirinya pun memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan SOP.
Bahkan, dalam waktu dekat, tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan turun ke lokasi.
“Tim ini nanti akan mengecek ke lokasi lubang, apakah benar ada kandungan emas atau tidak,” jelasnya.
Sekedar informasi, kasus dugaan pertambangan emas ilegal ini mencuat ke permukaan setelah warga setempat bernama Zainul Lutfi melapor ke Polres Tala pada 17 April 2024
Ia merasa dirugikan dan terancam bahaya terhadap aktivitas tambang emas yang berdekatan dengan rumahnya di Desa Durian Bungkuk.
Editor : Fauzan Ridhani