Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ancaman Warga dengan Parang, Amat Buang Ditangkap Polsek Banjarmasin Utara!

Maulana Radar Banjarmasin • Senin, 6 Mei 2024 | 15:23 WIB

DITANGKAP: Amat Buang harus berurusan dengan polisi lantaran menebar ancaman dengan sebilah parang.
DITANGKAP: Amat Buang harus berurusan dengan polisi lantaran menebar ancaman dengan sebilah parang.
BANJARMASIN - Akhmad Riduan (51), yang dikenal sebagai Amat Buang, ditangkap oleh Polsek Banjarmasin Utara setelah mengancam warga dengan senjata tajam.

Insiden ini terjadi Kamis (23/4/2024) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Alalak Utara dan dilaporkan oleh korban, Irman (38), yang merasa terancam.

Kejadian berawal di pos BPK Gang SMP 15, dimana pelaku tanpa alasan yang jelas marah dan menantang korban untuk berkelahi.

Baca Juga: Mengamuk dan Membawa Sajam, Warga Sungai Sipai Martapura Diamankan

Namun, ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam, korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara.

Setelah hampir dua minggu penyelidikan, pada Sabtu (4/5/2024) malam, polisi berhasil menangkap pelaku.

“Dia tidak menyadari bahwa telah dilaporkan oleh korban,” kata Iptu Aries Wibawa dari Polsek Banjarmasin Utara.

Baca Juga: Bawa Tiga Sajam Sekaligus, Resedivis ini Malah Bertemu Polisi yang Sedang Operasi Kasus Narkotika di Pekapuran Laut

Akhmad Riduan kini dihadapkan pada pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pengakuan bahwa dia kesal dengan korban yang sering lewat di depan pos tersebut.

 

Editor : M. Ramli Arisno
#senjata tajam #penangkapan #polsek banjarmasin #ancaman #banjarmasin utara