Satresnarkoba Polres Banjarbaru telah mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti 1,7 kg. Lima tersangka terindikasi dari jaringan gembong narkoba internasional Freddy Pratama alias Miming yang masih diburu Interpol.
***
BANJARBARU – Jaringan narkoba luar negeri telah diungkap Polres Banjarbaru. Barang bukti sabu yang ditemukan sebanyak 1,7 kg.
Semua barang bukti didapat dari lima tersangka. Mulai dari SA (27), AS (52), HSR(31), SVT (28) dan RS (30). “Kelima tersangka ini ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Deny Juliansyah.
Sabu sebanyak 1,7 kg itu telah dimusnahkan, Rabu (24/4) pagi. Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengungkap kasus peredaran sabu itu di Banjarbaru pada 27 Maret 2024. Bermula ketika polisi berhasil mengamankan pelaku AS dan pelaku perempuan SA di sebuah rumah di Kompleks Keruwing Indah 3 Blok G, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Kedua pelaku ini statusnya paman dan keponakan. Dari tangan AS, petugas mendapati barang bukti sabu dengan berat bersih 1.036,96 gram. Sudah dikemas ke dalam 14 kantong plastik klip.
Berdasarkan pengakuan AS, sabu-sabu tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial SVT yang diantar oleh kurirnya berinisial HSR dari Kota Banjarmasin. Hanya berselang beberapa jam kemudian, petugas langsung melakukan pengembangan perkara dan berhasil mengamankan si kurir. “HSR ini kami amankan di malam yang sama di depan sebuah kios pulsa di Jalan A Yani Km 6,8, Kelurahan Pemurus luar, Kecamatan Kertak Hanyar II Kabupaten Banjar,” jelas Deny.
Petugas menggiring HSR menuju rumah kontrakannya di Jalan Pramuka, Kompleks D’Padis Regency Blok M No.30 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Di sana petugas kembali mendapati paket sabu sebanyak 13 kantong plastik klip yang berisi sabu dengan berat 670,48 gram. “Kami juga mendapati 9 butir narkotika jenis ekstasi dengan tulisan ‘Philips’ warna biru dengan berat 4,08 gram,” tambah Deny.
Ketika diinterogasi, HSR juga menyebut nama yang sama untuk asal sabu tersebut. SVT yang berada di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Tentunya polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengejar keberadaan SVT. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada 13 April 2024, ketika berada di ATM Jalan Raya Menganti, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Di sinilah semua terungkap. Ketika SVT digiring menuju rumahnya yang beralamat di Wisata Bukit Mas, Cluster Madrid, Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, petugas mendapati seorang laki-laki yang baru selesai mengonsumsi sabu. “Laki-laki itu inisialnya RS,” katanya.
Di rumah SVT ini, petugas kembali mendapati 1 kantong plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,35 gram dan 3 butir narkotika ekstasi bentuk tengkorak warna merah muda dengan berat 1,22 gram. “Mereka ini lah (SVT dan AS) yang memasok sabu-sabu ke AS untuk diedarkan di wilayah Banjarbaru dan Banjarmasin,” sebut Deny.
Total barbuk dari kelima tersangka diamankan sabu seberat 1.718,55 gram yang sudah dikemas ke dalam 27 plastik klip bening. “Jika dirupiahkan semua barang bukti yang kami dapat ini lebih dari Rp2 miliar,” hitungnya.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka merupakan jaringan Malaysia yang sengaja memasok ke Banua untuk disebarkan di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru. Pada saat pengiriman, mereka memakai bungkusan teh Cina warna cokelat sebagai kamuflase.
Mereka menggunakan jalan darat saat pengiriman. “Dari keterangan para pelaku yang kami tangkap di Surabaya, indikasinya mengarah ke jaringan Freddy Pratama alias Koh Miming,” ungkitnya.
Deny mengungkapkan bahwa ini merupakan pengiriman yang kedua. Pengiriman pertama 1 ons sebagai percobaan. Total awalnya adalah 2 kilo. “Namun, sudah diedarkan sekitar 3 ons. Dan yang dimusnahkan ini sisanya,” terangnya.
Pemusnahan ini sudah sesuai dengan ketetapan yang diputuskan oleh Polda Kalsel dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru. Supaya sabu sebanyak itu tidak disalahgunakan.
“Salah satu cara yang paling baik adalah dengan diblender, lalu setelah hancur dan bercampur air dimasukkan ke dalam larutan detergen, diaduk, lalu dibuang ke toilet,” sebut Kabag SDM Polres Banjarbaru, Kompol Tukiman.
Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan upaya transparansi kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan seperti ini kami sangat terbantu dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi ke masyarakat. Bahwa kami telah melakukan kegiatan yang harus diketahui masyarakat,” tuntasnya.
Detail Kasus
- Satresnarkoba Polres Banjarbaru telah mengungkap peredaran sabu dengan total barang bukti 1,7 kg.
- Jika dirupiahkan semua barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
- Lima pelaku dibekuk di Banjarbaru, Banjarmasin dan Surabaya.
- Pada saat pengiriman dari Malaysia, mereka memakai bungkusan teh Cina warna cokelat sebagai kamuflase.
- Dari keterangan para pelaku yang ditangkap di Surabaya, indikasinya mengarah ke jaringan Freddy Pratama alias Koh Miming.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief