BANJARBARU - Kabar wafatnya Makhmud Riaz jadi duka mendalam bagi jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Pria berusia 49 tahun itu dikabarkan meninggal dunia saat menaiki pesawat dengan tujuan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Minggu (21/04/2024) siang.
Hal itu diungkapkan oleh Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Iwan Risdianto pada awak media.
“Benar (ada penumpang yang meninggal dunia, red). Kejadiannya siang tadi sekitar pukul 11.35 Wita,” ucap Iwan saat dikonfirmasi Minggu (21/04/2024) malam.
Namun, Iwan tidak menjelaskan apa penyebab mantan staf Protokol dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin itu meninggal dunia.
Iwan hanya menjelaskan kronologi singkat terkait meninggalnya seorang penumpang pesawat di Bandara Syamsudin Noor tersebut.
Kejadian itu diketahui saat pihaknya menerima laporan dari Petugas Operator Avio tentang adanya penumpang pesawat Lion Air Lion Air JT 845 tujuan Banjarmasin - Denpasar yang mengalami gangguan kesehatan.
“Sekitar pukul 11.38 Wita, petugas kami dapat laporan ada seorang penumpang dalam kondisi lemas. Kejadiannya saat pesawat sedang dalam posisi Apron (persiapan lepas landas, red),” ungkap Iwan.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Aircraft rescue and firefighting (ARFF) atau Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran Pesawat, yang datang ke lokasi pada pukul 11.41 Wita.
Unit Ambulance pun langsung diterjunkan untuk proses evakuasi dan pengecekan awal oleh petugas AOLTSI dan KKP.
“Di TKP petugas mengecek detak jantung korban,” ujarnya.
Namun guna memastikan kondisi korban, petugas dan pihak pendamping sepakat untuk membawa Makhmud Riaz ke RS AURI, di Jalan Hercules, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang.
“Terutama terkait keputusan (informasi resmi penyebabnya, red) dari meninggalnya korban,” kata Iwan.
Di sana lah, lanjut Iwan, korban diperiksa dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas kesehatan pada pukul 12.24 Wita.
Editor : Eddy Hardiyanto