BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu berinisial I (39) di sebuah rumah di Jalan Raya Transmigrasi Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Minggu (24/3/2024) malam.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Barokah.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 21.45 Wita, pelaku berhasil diamankan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu di kantong celana tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Tabu, Iptu Jonser Sinaga kepada wartawan, Senin (25/3/2024) malam.
Petugas kemudian bergerak ke rumah pelaku di Perum Plajau Indah Desa Barokah dan menemukan 10 paket sabu di dalam kamarnya.
Total sabu yang disita dari pelaku adalah 17 paket dengan berat bersih 57,79 gram.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan.
Editor : Fauzan Ridhani