Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komplotan Pencuri Batu Bara di Satui Tanah Bumbu Diciduk Saat Beraksi

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Jumat, 22 Maret 2024 | 15:00 WIB
BARANG BUKTI: TrontoTronton menjadi barang bukti polisi terkait kasus pencurian batu bara di Satui, Tanah Bumbu. (Foto: Polres Tanah Bumbu)
BARANG BUKTI: TrontoTronton menjadi barang bukti polisi terkait kasus pencurian batu bara di Satui, Tanah Bumbu. (Foto: Polres Tanah Bumbu)

BATULICIN - Komplotan pencuri batu bara diciduk saat beraksi di stock room PT NMB, Jalan Alamunda Km 08, Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (20/3/2024).

Kejadian terungkap saat komandan regu (danru) PT Borneo Indobara (BIB) mendapati sebuah tronton mencurigakan terparkir di stockroom batu bara saat patroli.

Petugas keamanan kemudian mendatangi lokasi, dan menemukan tronton dengan nomor lambung DT703 sedang memuat batu bara menggunakan empat sekop.

“Sebagian batu bara sudah berhasil dimuat ke dalam bak tronton,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan tronton ke Polsek Satui. Ketujuh pelaku pria itu berinsial HP (37), UK (44), YP (44), C (28), RA (28), J (33), dan SM (38). Mereka berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah.

Jonser mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit truk tronton berwarna hijau bermuatan kurang lebih 30 ton batu bara dan empat sekop.

“Akibat peristiwa itu, PT BIB ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” katanya.

Jonser menyebut, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Sutrisno
#Batu Bara #Satui #Tanah Bumbu #pencuri