RANTAU – Seorang pria warga Desa Tungkap Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin tertangkap anggota Sat Narkoba Polres Tapin.
Pria berinisial Ar (29) warga setempat ditangkap di rumahnya. Karena memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Mara Halim Harahap menuturkan, bahwa Ar ditangkap Selasa (19/3) sekira pukul 12.00 Wita.
“Memang ia ditangkap di dalam rumahnya,” katanya, Rabu (20/3) siang.
Pria tersebut berprofesi sebagai tukang cukur, memiliki satu paket sabu dengan berat bersih 2,19 gram.
“Selain sabu, kita juga mengamankan handphone, timbangan digital, serok yang terbuat dari sedotan plastik, plastik klip masing-masing satu,” tuturnya.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Narkoba Polres Tapin.
“Sementara untuk pelaku dan barang bukti sudah berada di ruang tahanan Polres Tapin,” bebernya.
Editor : Arif Subekti