Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Ganja di Tapin Ternyata Merambah Hingga Banjarbaru, Pelaku Ditangkap Saat Jual Ayam

Rasidi Fadli • Jumat, 15 Maret 2024 | 04:15 WIB
PENGEMBANGAN KASUS: Seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja ditangkap Sat Narkoba Polres Tapin di wilayah Banjarbaru.(foto:Polres Tapin untuk Radar Banjarmasin)
PENGEMBANGAN KASUS: Seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja ditangkap Sat Narkoba Polres Tapin di wilayah Banjarbaru.(foto:Polres Tapin untuk Radar Banjarmasin)

RANTAU – Pengembangan terus dilakukan Sat Narkoba Polres Tapin.

Usai menangkap dua orang pelaku narkotika jenis ganja, pelaku lainnya kembali ditangkap.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Mara Halim Harahap memberitahukan dalam kasus ini ternyata masih ada lagi pelaku lainnya.

“Tetapi pelaku tersebut tak ditangkap di Kabupaten Tapin, tapi di Jalan Karang Anyar, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Pelaku berinisial MS (27), warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, ia ditangkap saat menjual ayam.

“Barang bukti tidak kita temukan di tempat jualannya, tapi dirumahnya yang ada di Banjarbaru,” tuturnya.

Adapun dari tangan MS, ditemukan barang bukti ganja dua paket besar dengan berat bersih 49,19 gram.

“Sekarang pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Tapin,” katanya.

Editor : Fauzan Ridhani
#Sat Narkoba #polres tapin #banjarbaru #ganja