TANJUNG - Judi online memang membutakan hidup, begitulah yang dialami seorang aparat Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Pria 27 tahun berinisial AJ itu tega menganiaya diri sendiri dengan menyayat perutnya dan mengaku kerampokan usai mengambil uang sebesar Rp14 juta di ATM di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Padahal semua itu dilakukannya untuk mengelabui orang lain dan parahnya, peristiwa tersebut mendapat respon dari Kepolisian.
Penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Tabalong mengungkap perbuatan dusta AJ.
Dari hasil rekaman CCTV di ATM, dan bekas luka sayatan di perut AJ yang tidak dalam, menguatkan kasus perampokan tidak terjadi.
Setelah didalami, AJ pun mengaku jika semua itu hanya sebagai alasan agar tidak membayar uang kakaknya yang terpakai judi online.
Karena ulahnya, AJ pun diminta menyatakan klarifikasi oleh jajaran Polres Tabalong, Kamis (14/3/2024).
“Saya minta maaf kepada semua warga Tabalong karena sudah membuat kegaduhan dan keresahan,” katanya di hadapan awak media.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menegaskan AJ yang berprofesi sebagai aparat Desa Kupang Nunding telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Untung saja, pemilik uang yang dihabiskannya berjudi online memaafkannya dan tidak membuat laporan Polisi atasnya.
“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mengklarifikasi, serta tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
"Tidak ada laporan Polisi, maka perkara ini sudah dianggap clear,” imbuhnya.
Editor : Fauzan Ridhani