Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pelaku Narkotika Ditangkap di Pinggir Jalan Sawit, Tak Disangka Barang Buktinya Sebanyak Ini

Rasidi Fadli • Jumat, 1 Maret 2024 | 14:53 WIB
AMANKAN: Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Tapin.(Foto:Sat Narkoba Polres Tapin untuk Radar Banjarmasin)
AMANKAN: Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Tapin.(Foto:Sat Narkoba Polres Tapin untuk Radar Banjarmasin)

RANTAU – Sat Narkoba Polres Tapin kembali berhasil meringkus satu orang pelaku terlibat narkotika jenis sabu berinisial JE (32).

Warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar tersebut ditangkap di Jalan Tol Desa Tungkap Kecamatan Binuang, tepatnya di pinggir jalan kebun sawit.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Mara Halim Harahap menuturkan JE ditangkap Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Baru kemarin kita tangkap,” katanya memberitahukan.

Dari tangan pelaku, Sat Narkoba Polres Tapin mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 24,29 gram.

“Kita juga mengamankan satu buah Handphone merk oppo warna hitam dan satu buah sepeda motor FIZR warna hitam,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini memang berdasarkan informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polres Tapin.

“Sekarang pelaku berada di Polres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Ia akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Fauzan Ridhani
#kebun sawit #polres tapin #Sat Resnarkoba #pelaku #Narkotika