Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Knalpot Brong Bisa Ganggu Kekhusyukan Ramadan di Banjarmasin, Polantas Segela Lakukan Razia

Maulana Radar Banjarmasin • Rabu, 28 Februari 2024 | 09:40 WIB
TERJARING: Kendaraan roda dua yang diamankan di Mapolres Tala karena menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukan.
TERJARING: Kendaraan roda dua yang diamankan di Mapolres Tala karena menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukan.

BANJARMASIN - Mendekati Ramadan, Satlantas Polresta Banjarmasin secara khusus bakal menyasar pesepeda motor pemakai knalpot brong.

Demi menjaga kenyamanan masyarakat selama beribadah di bulan puasa.

"Agar tidak mengganggu kekhusyukan umat muslim. Jadi kami antisipasi. Berjaga pagi, sore dan malam di beberapa titik lampu merah," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Taufiq Qurahman, Selasa (27/2).

Dia berjanji akan bersikap tegas. "Kami amankan motornya dan berikan teguran. Jika ditemukan pelanggaran lain (misalkan spion atau helm), maka akan ditilang," tambahnya.

Dia meminta pemotor memahami, bahwa knalpot berisik itu menciptakan polusi suara.

Dijelaskannya, knalpot brong melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Terutama di Pasal 285 ayat 1. "Karena suaranya sangat mengganggu," ujarnya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Lalu Lintas #Razia #banjarmasin #knalpot