AMUNTAI - Pengguna sepeda listrik maupun skuter listrik terus meningkat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), khususnya kalangan pelajar.
Meskipun begitu, banyak pengguna sepeda listrik kerap abai akan safety riding atau keselamatan dalam berkendara.
Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres HSU melakukan edukasi pada pelajar dan masyarakat terkait penggunaan alat pelindung kepala atau helm saat mengendarai sepeda listrik.
Aipda Saner, Kanit Kamsel Lantas Polres HSU menyampaikan saat melaksanakan sosialisasi dan pengaturan rutin lalu lintas di Bundaran Air Mancur Kota Amuntai, pihaknya mengedukasi penggunaan helm pada pengendara sepeda listrik.
“Masih banyak pengguna sepeda listrik yang didominasi pelajar tidak menggunakan helm," ujarnya.
"Padahal sepatutnya dalam berkendara di Jalan Raya, diharuskan menggunakan helm sebagai alat pelindung kepala,” ujar Saner, Senin (26/2/2024).
Untuk saat ini, Polres HSU belum menerapkan sanksi tilang kepada para pengendara motor listrik yang tidak menggunakan helm.
“Kami masih sebatas sosialisasi dan memberikan imbauan agar para pengendara motor listrik tetap menggunakan hel demi keselamatan di jalan raya,” sampainya.
Terpisah, Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Lantas Polres HSU, AKP Tugiyana menyampaikan pertumbuhan pengguna sepeda listrik di Kota Amuntai terbilang cukup tinggi.
“Pengguna motor listrik didominasi lintas umur anak, remaja dan dewasa, terutama kalangan pelajar. Maka, sosialisasi penggunaan helm bagi pengguna sepeda listrik digencarkan,” jawabnya.
Tujuan penggunaan helm tidak lepas mengurangi resiko cedera kepala apabila terjadi insiden ketika jatuh ataupun bersenggolan dengan kendaraan lain di Jalan Raya.
“Pada orang tua kami imbau untuk tidak terlalu membebaskan putra-putrinya mengendarai sepeda listrik di jalan umum, sebab berbahaya,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani