MARABAHAN - Dua rumah dan dua unit perahu ces milik warga Desa Murung Raya hancur dan tenggelam ditabrak kapal tongkang, Minggu (11/2/2024) pagi, sekitar pukul 11.00 Wita.
Tongkang yang menabrak bertuliskan nama BG Dewi Iriana 8 dan ditarik Tugboat (TB) Marina 21, saat melintas di Sungai Barito, perairan Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola.
Dari rekaman video warga, tongkang BG Iriana 8 terlihat kehilangan kendali dan melayang ke tepi sungai yang terdapat pemukiman warga.
Alhasil, tongkang bermuatan kosong tersebut seketika itu langsung menghantam dua rumah warga dan dua kapal ces yang sedang tambat.
Informasi diterima, tongkang nahas tersebut dari Sungai Barito hendak masuk ke arah Sungai Puting.
Diduga saat itu, TB Marina 21 mengurangi kecepatan, karena di saat bersamaan ada TB Brahma 3 yang hendak keluar dari arah sungai Puting membawa tongkang bermuatan batubara.
Diduga, TB Marina 21 yang hendak masuk menuju Sungai Puting tak berkomunikasi dengan TB Brahma yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, kedua tugboat saling bersenggolan, alhasil membuat tongkang TB Marina 21 melayang ke arah tepian sungai dan menabrak rumah warga, serta kapal ces.
"Betul, lokasi kejadiannya di wilayah desa kami Murung Raya, informasi yang saya dapat dari Ketua RT setempat. Alhamdulillah, tidak ada warga yang menjadi korban, hanya kerugian materil," ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Murung Raya, Halim.
Sampai saat ini TB dan tongkang masih disandarkan di lokasi kejadian, sedangkan rumah warga yang tertabrak tongkang BG Dewi Iriana 8 sudah tenggelam.
"Untuk kasusnya ditangani oleh Ditpolairud Polda Kalsel," jawab Kasat Polairud Polres Batola, AKP Supriyanto.
Editor : Fauzan Ridhani