TANJUNG - Meski berada jauh dari ibu kota Kabupaten Tabalong, ternyata peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Muara Uya cukup besar.
Hal itu terungkap saat Polres Tabalong menggelar konfrensi pers di Mapolres Tabalong, Rabu (7/2/2024).
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan telah berhasil mengungkap jaringan sabu di wilayah tersebut.
Dari tangan jaringan Muara Uya, didapatkan sabu seberat satu ons lebih atau tepatnya 108,3 gram.
"Satnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga kasus dari tiga tersangka yang berkaitan," tegasnya.
Para tersangka adalah pria berusia 36 tahun berinisial BI warga Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Kemudian pria berusia 23 tahun berinisial MF, warga Desa Palapi, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Terakhir MUS, pria berusia 44 tahun, warga Desa Ribang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Seluruhnya saat ini diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Fauzan Ridhani