BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengendus dugaan rasuah di proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Lokasinya berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Proyek ini dikerjakan pada 2022 lalu. Namun tak sampai satu tahun, pagarnya sudah roboh.
Radar Banjarmasin mendatangi bangunan ini kemarin (26/1). Kondisinya memang sangat memprihatinkan. Beberapa bagian beton yang terpasang mengalami kemiringan. Menahan agar tak roboh, di bagian belakang ditopang kayu galam. Di bagian depan diikat dengan tali kabel seling.
Tapi, ada yang sudah roboh. Beton pagar tergeletak di tanah. “Sudah masuk penyidikan sejak awal Januari tadi,” beber Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, kemarin (26/1).
Dari data di LPSE Banjarmasin, pagar ini dibangun dengan anggaran APBD Banjarmasin lebih dari Rp1,2 miliar. Dikerjakan oleh CV berinisial MP. “Belum penetapan tersangka,” kata Dimas.
Diceritakannya, kasus ini berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat kepada pihaknya akhir tahun lalu. Setelah dicek pihaknya, benar saja, kondisinya begitu memprihatinkan. “Waktu pengecekan pertama sudah miring. Namun saat kami pengecekan kedua di November 2023 lalu, kondisinya sudah roboh,” terang Dimas.
Setelah tiga bulan dilakukan proses penyelidikan, Kejari Banjarmasin memutuskan menaikkan kasus ini ke penyidikan. Lantaran ditemukan adanya adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan.
Dimas memberi contoh, adanya dugaan penyelewengan terkait spesifikasi barang dan volume. “Ada dugaan penyelewengan, makanya dinaikkan ke penyidikan,” paparnya.
Di tahap penyidikan ini, Kejari terus mengumpulkan alat bukti. Termasuk meminta keterangan saksi dan ahli. Sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan. Tak hanya pihak kontraktor, juga pihak Dinkes Banjarmasin. “Ahli dari perguruan tinggi juga kami libatkan. Tunggu saja, kasus ini dalam fokus kami,” janjinya.
Dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Tabiun Huda tak mau berkomentar. Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief