BANJARMASIN - Agus Harianto (48) diburu polisi karena menipu bosnya hingga merugi setengah miliar rupiah.
Warga Jalan Melayu Darat RT 14 Banjarmasin Tengah itu dilaporkan ke polisi pada Selasa (12/12).
Atasannya adalah Selamat Siburian (64) warga Pondok Metro Indah, Banjarmasin Utara.
Pelaku adalah manajer di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indopura Jaya. Duit sebanyak Rp500 juta itu digelapkan beberapa tahap dari Juli sampai Desember.
Hingga Selamat mendapati nama-nama nasabah yang dilaporkan Agus adalah fiktif. Selamat yang curiga menyuruh Agus untuk mengecek semua nasabahnya.
Namun, Agus malah menghilang. Selamat buru-buru melapor ke Polsek Banjarmasin Utara.
Polisi langsung mendatangi rumah Agus, tapi sudah kosong. Beberapa jam kemudian, diperoleh informasi, Agus berangkat ke Surabaya. Naik kapal laut lewat Pelabuhan Trisakti.
Besoknya, Rabu (13/12), Agus ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak oleh Polsek KPL setempat.
"Setelah diamankan, kami berangkat untuk menjemput pelaku di Surabaya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Aris Wibawa, Rabu (27/12).
Barang buktinya berupa 130 lembar kuitansi fiktif, enam buah ponsel, dan sebuah jam tangan bermerek.
"Beberapa barang yang kami sita adalah hasil pembelian dari uang yang dibawanya kabur. Uang koperasi itu masih tersisa sebanyak Rp45 juta," beber Aris.
Pelaku dijerat dengan Pasal 372 jo 378 jo 374 KUHPidana.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief