KOTABARU- Pelaku pencurian sepeda motor di acara hajatan organ tunggal di Desa Lalapin Kecamatan, Kelumpang Hampang ketangkapan warga.
Kejadian tersebut pada Minggu (10/1/) jam 21.30 Wita. Pelakunya berinisial SI (22) seorang pekebun di Desa Cantung Kanan.
Awal kejadiannya ada acara dangdutan organ tunggal di Desa Lalapin. Di sana Frans sebagai pemilik kendaraan memarkirkan sepeda motornya di pekarangan rumah pemilik acara.
Namun, di pukul 22.00 Wita, salah seorang saksi melihat sepeda motor milik pelapor dibawa oleh orang tidak dikenal.
Mendengar hal itu, pemilik dan warga lainnya di acara tersebut mengejar pelaku. Sementara warga yang lain menghubungi pihak Polsek Hampang.
Dalam pengejaran, warga tersebut berpencar untuk mengepung dan memblokade jalan Lalapin. Karena diketahui pelaku lari ke arah itu.
Karena panic, tidak bisa lari dan terkepung, pelaku langsung loncat dari sepeda motor. Sepeda motor itu pun terjatuh dan ia melarikan diri ke kebun sawit.
Warga yang kesal pun melakukan pengejaran secara bersamaan dan pelakunya pun tertangkap dan sempat dikeroyok. Setelah polisi dating, barulah pelaku tersebut diamankan ke Polsek Hampang.
Kapolsek Hampang, Iptu Martuzet membenarkan kejadian tersebut dan sekarang sudah dalam penanganannya.
“Sekarang pelaku sudah kami amankan, dari interogasi yang kami lakukan pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut tidak sendiri, melainkan bersama temannya yang sekarang masih kabur,” jelas Kapolsek.
Dilanjutkannya, pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief