Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polemik Bukit Manjai Kabupaten Banjar, Ini Pengakuan Kepala Desa Terkait Terima Uang

M Fadlan Zakiri • Jumat, 24 November 2023 | 09:21 WIB
SOAL UANG: Kepala Desa Mandiangin Timur, Akhmad Sairi menjelaskan mengenai polemik Bukit Manjai, Kabupaten Banjar.
SOAL UANG: Kepala Desa Mandiangin Timur, Akhmad Sairi menjelaskan mengenai polemik Bukit Manjai, Kabupaten Banjar.

 

MARTAPURA - Selain mengakui pembuatan 44 SKT seluas 88 hektare lahan Bukit Manjai, Kepala Desa atau Pembakal Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Ahmad Sairi juga membenarkan menerima sejumlah uang atas pembuatan SKT tersebut.

Pembakal Sairi mengaku lupa kapan waktu tepatnya uang tersebut diterima. “Nominalnya sebesar Rp2,8 juta. Yang jelas semua itu (uang, red) dikasihkan setelah semua proses pembuatan SKT selesai kami serahkan kepada investor,” ucapnya saat ditemui Radar Banjarmasin di kediamannya, Rabu (22/11) malam.

Sairi menegaskan pemberian uang tersebut bukan diminta pihak desa. Tapi, murni dikasih secara pribadi oleh investor. Saat 44 SKT itu diserahkan sebagai jaminan, investor langsung mengeluarkan uang. Meminta semua uang itu dibagi rata kepada orang-orang yang namanya dicantumkan dalam SKT tersebut. “Katanya uang itu buat upah lelah, karena sudah mau mengukur dan membuat SKT. Beliau (investor, red) merasa senang. Ya kasarnya itu sebagai ucapan terima kasih,” ujar pembakal.

Menurutnya, hal itu wajar dilakukan lantaran sang investor merasa senang. Apalagi SKT tersebut jadi modal awal terlaksananya rencana pembangunan agrowisata di areal Bukit Manjai.

Sekretaris Desa (Sekdes) Mandiangin Timur, Mahrusaini menambahkan pihaknya tidak pernah memasang harga. Bahkan karena cukup merasa senang ada investor masuk ke desanya, Mahrus dan Sairi sempat menolak pemberian uang. Namun sang investor tetap memaksa untuk menerima uang tersebut. “Waktu SKT itu kami serahkan, beliau (investor, red) terlihat senang. Soalnya dokumen itu akan jadi awal bisnis beliau jalan. Tentunya akan banyak dampak positif bagi warga desa,” yakin Mahrus.

Waktu uang itu diterima, Mahrus menceritakan tidak saat jam kerja. Bahkan tidak mengenakan pakaian dinas. “Artinya kami saat itu sebagai warga sipil biasa. Jadi saya rasa itu tidak melanggar,” nilainya.

Singkat cerita, progres pembangunan agrowisata itu mulai berjalan. Mahrus menyebut saat ini, baru tahap pembuatan jalan atau akses masuk. Lantas ada salah satu warga yang menanyakan ke pekerja, untuk apa jalan itu dibuat. Dari sinilah awal mula kekisruhan itu terjadi. “Entah seperti apa perkembangannya di masyarakat, sehingga muncul anggapan bahwa kami menjual tanah aset desa,” katanya. “Padahal itu semua (salah paham, red) tidak seperti yang dibicarakan saat demo kemarin. Mereka (pendemo, red) menyebut kalau uang Rp2,8 juta itu adalah DP (uang muka, red). Padahal bukan,” bantahnya.

Seperti yang diceritakan Mahrus dalam berita sebelumnya, ia bersama Sairi dan dua rekan aparat desa lainnya tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan ini pada Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pada 25 Oktober lalu. “Jika sedikit saja diberi ruang, kami akan menjelaskan semuanya secara rinci dan detail kenapa semua ini kami lakukan,” katanya.

Bagaimana sikap investor usai terjadi demo? Mahrus menuturkan jika pihaknya tetap disuruh berjalan sesuai rencana awal. Tetap membangun desa. “Beliau (investor, red) tetap meminta kami berada di jalur awal, seperti pembicaraan pertama,” bebernya. “Soal protes warga, nanti beliau yang akan menjelaskannya. Rencananya beliau akan datang ke desa untuk meluruskan semuanya. Supaya tidak ada lagi kesalahpahaman di antara warga kami,” jelas Mahrus.

Editor : Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Sengketa Lahan #kabupaten banjar #kepala desa