IR (42) sebelumnya memarkirkan motor miliknya di teras rumah Jumat (3/11) sore. Nah saat itu, AB mengasak dompet korban yang tersimpan di depan box sebelah kanan motor. Selajutnya AB tancap gas menggunakan sepeda motor matic yang dikendarainya.
Korban tak tinggal diam dan kemudian berteriak maling hingga menimbulkan reaksi warga yang menangkap dan menghajar pelaku.
Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik mengatakan, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Desa Mamar.
"Korban IR (42) merupakan ASN. Pelaku diamankan termasuk kendaraan bermotor yang digunakan juga kami amankan," kata Iptu Didik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok, menambahkan bahwa aksi AB digagalkan korban karena pelaku terjatuh dari kendaraan yang digunakan.
Karena korban berteriak maling, kemudian pelaku panik dan terjatuh hingga akhirnya dimankan warga. Pelaku sempat diamuk warga yang menghajarnya hingga wajah pelaku bonyok.
"Usai ditangkap kemudian anggota Satreskrim Polsek Amuntai Selatan membawa AB ke polsek," terang Momo mewakili Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, Selasa (7/11).
Pada penyidik AB mengakui perbuatannya mengambil dompet milik IR (42). Adapun barang bukti diamankan adalah dompet, uang tunai Rp679 ribu dan satu unit motor matic dan STNK serta handphone.
Editor: Toto Fachrudin
Editor : Arief