Hal itu terbukti dengan masih banyaknya ditemukan warjab yang beroperasi di tepi jalan provinsi tersebut. Bahkan dalam giat Satpol-PP Banjarbaru Jumat (27/10) malam, petugas tidak hanya menemukan warung yang dijaga oleh perempuan berpakaian seksi.
Namun mereka juga menemukan fakta baru, ada warjab yang menyediakan fasilitas tambahan berupa ruang khusus karaoke beserta pendamping atau Lady Companion (LC).
Dari belasan tempat warjab yang didatangi, hampir semuanya dilengkapi tempat karaoke. Mereka memasang tarif per jam Rp100 ribu untuk sewa tempat, dan Rp50 ribu untuk LC.
Warjab tersebut tepatnya berada di tepi Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Salah satu penjaga warjab di sana mengaku bahwa dirinya hanya berstatus sebagai pekerja dan bukan warga Banjarbaru. "Kami bukan warga sini, saya sendiri dari Basirih, Banjarmasin," ungkap salah satu penunggu warung yang tak ingin namanya dikorankan.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, warung-warung tersebut merupakan pindahan dari warjab yang sebelumnya sempat dibongkar di kawasan simpang LIK Liang Anggang.
Yanto juga mengakui bahwa fasilitas karaoke dan LC tersebut merupakan temuan baru bagi pihaknya. "Tidak hanya menyediakan kopi dan tempat persinggahan bagi pengguna jalan, berkembang menyediakan kamar-kamar karaoke yang dibuka untuk pengunjung," ungkapnya.
Pengunjung warung itu pun kata dia bervariasi, tidak hanya berasal dalam kota saja, juga luar Kota Banjarbaru. "Soalnya di kawasan ini menjadi tempat persinggahan para sopir truk yang akan melintas ke luar Kalsel," ujarnya.
Untuk itu personel saat ini masih menindak dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan, serta imbauan kepada pengunjung dan pekerja di warung-warung itu.
"Yang jelas kita imbau warung untuk menaati jam operasional. Hari biasa tutup jam 12 malam. Kalau Sabtu dan Minggu tutup pukul 01.00 Wita. Sedangkan Jumat atau malam Jumat harus libur," tegasnya.
Atas dasar hal itu, Yanto mengaku akan segera melaporkan temuannya tersebut kepada Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Saat ditanya apa tindakan tegas lainnya selain menjadikan temuan itu sebagai bahan koordinasi ke pimpinan, Yanto mengaku pihaknya terpaksa hanya sebatas memberi teguran dan imbauan saja."Karena di warung itu hanya pekerja, dan bangunan yang dipakai pun hanya sewaan bukan bangunan milik pribadi," tukasnya.(zkr/yn/ris) Editor : Arief