Ancaman melakukan aksi kriminal secara blak-blakan disampaikan di medsos tiap malam. Dampaknya, warga takut keluar rumah pada malam hari.
Pengamat Hukum Universitas Achmad Yani, Masrudi Muchtar mengatakan aksi gangster ini harus menjadi perhatian serius. Tidak hanya oleh aparat penegak hukum, pemda, juga seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, jangan sampai aksi kriminalitas semacam ini mengganggu keamanan, kelancaran, dan ketertiban jelang pesta demokrasi 2024 mendatang. “Kalau tidak ditangani secara serius, bisa saja berpotensi mengganggu kelancaran pemilu,” sebut Masrudi, kemarin (26/10).
Jika teror gangster ini terus ada, masyarakat tentu saja merasa tak aman dan nyaman saat beraktivitas. “Daerah yang sudah kondusif, jangan sampai malah terjadi keresahan,” tambahnya.
Menurutnya, pelaku yang masih di bawah umur itu bisa saja dijerat hukum pidana penjara untuk memberi efek jera. Berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, apabila pelaku berusia 12-18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat penegak hukum bisa melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penahanan. “Dengan catatan dilakukan sebagai upaya hukum terakhir, dan dalam rangka kepentingan terbaik anak,” terangnya.
Masrudi meminta masyarakat tetap tenang dan merasa nyaman kembali. Polisi juga jangan takut bertindak. “Lagi pula ini nyawa masyarakat yang jadi taruhannya,” tekannya.
Dari perspektif kebijakan hukum pidana, sebut Masrudi, kekerasan yang dilakukan kumpulan remaja geng motor ini dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Usia mereka memang belum masuk kategori dewasa. Namun, bila tindakan kekerasan yang dilakukannya sudah masuk kategori dewasa, maka diklasifikasikan sebagai tindak pidana. “Proses peradilan pidananya juga nantinya berbeda antara yang dewasa dengan remaja,” bandingnya.
Teror gangster ini diakui para pedagang pentol keliling sangat mengganggu usahanya. Dagangan mereka yang biasanya ramai di malam hari, belakangan sepi. “Meresahkan. Sampai-sampai sepi jalanan, dan dampaknya pembeli ikut sepi,” kata Hadi pedagang di Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin Tengah.
Ia berharap keamanan di daerah tersebut selalu terjaga. Supaya masyarakat kembali ramai, dan tak takut keluar rumah. “Saya sendiri takut juga. Tapi kalau tidak jualan, tak dapat duit,” keluhnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk memberlakukan patroli malam skala besar di Banjarmasin. “Apel malam personel tak lagi di kantor. Karena ini agak besar, maka seluruh jajaran saya perintahkan untuk apel malam di luar, dengan dilanjutkan patroli skala besar,” tegasnya.(mof/gr/dye) Editor : Arief