Selain menyaksikan puluhan anggota Satpol-PP, warga dan pengguna jalan di sekitar RSD Idaman semakin penasaran karena juga ada petugas dari Polres dan Koramil 1006-12 Banjarbaru.
Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Banjarbaru, Irma mengaku tidak tahu bangunan apa yang didatangi rombongan aparat penegak hukum tersebut. "Setahu saya itu kosong. Tapi, memang itu bangunan baru," katanya.
Kedatangan petugas gabungan tersebut untuk merazia aktivitas perdagangan minuman keras (miras) di sana. Berdasarkan pantauan di lapangan, di dalam cafe tersebut memang menyediakan minuman beralkohol dari berbagai merek. Kulkas dua pintu di cafe tersebut diobok-obok petugas.
Cafe ini bernama Avatar. Anak cabang dari Caviar Indonesia yang beralamat di Jalan A Yani Km 5,5 Banjarmasin. Cafe yang menyediakan berbagai merek minuman beralkohol tersebut rencananya akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Sebelum itu terjadi, petugas Satpol-PP Kota Banjarbaru beserta petugas gabungan dari unsur TNI-Polri menyita seluruh minuman beralkohol. Sebanyak 256 botol minuman berbagai merek diangkut petugas untuk menjadi barang bukti.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan pihaknya melakukan razia tersebut untuk menegakkan Perda Nomor 05 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Pihaknya menerima informasi dari medsos, bahwa tempat tersebut menawarkan harga miras.
"Tempat ini sebenarnya belum buka secara resmi. Baru dua hari yang lalu mereka trial untuk buka. Kami melihat sendiri dari sebuah sosial media, berkat informasi tersebut kami lakukan razia,” terang Hidayaturrahman. “Besok Kamis (26/10), pengelola kami panggil ke kantor," tambahnya.
Hidayaturrahman menegaskan bahwa pengelola tidak mengantongi izin penjualan miras. Menurutnya, Pemko Banjarbaru tidak membuat aturan yang memperbolehkan berjualan miras dalam bentuk apapun. "Persoalan izin operasional tempat ini, kami akan koordinasikan dengan instansi lain. Sasaran kami adalah penjualan mirasnya, karena perda jelas melarang aktivitas itu," tegasnya.
Di lokasi, para karyawannya sempat kaget. Setelah itu, salah seorang karyawan menghubungi bosnya. Manajer dari cafe tersebut, Sugianto akhirnya datang. Sempat terjadi adu argumen dari petugas Satpol-PP dengan manajer cafe tersebut. Si manajer mengaku pihaknya sudah memiliki izin untuk beroperasi dan menjual minol. Namun, petugas Satpol-PP tetap pada pendiriannya.
Sugianto memperlihatkan izin yang dikantonginya melalui layar hp. Menurut Kasatpol PP, itu hanya izin operasional, bukan izin penjualan miras. "Kami sudah memiliki izin untuk jualan. Perlu izin apalagi," katanya kepada petugas Satpol.
Sugianto saat dihampiri Koran ini mengakui bahwa tempat usahanya bernama Avatar memang menjual minuman beralkohol. Ada Anggur Merah, Chivas, dan bir, serta minuman merek lainnya. "Kami belum buka, baru pengenalan saja. Makanya kami share lewat sosmed. Intinya kami besok akan siap memenuhi panggilan, karena kami punya izin dari pemerintah pusat," terangnya.
Sugianto mengatakan izin yang dimiliki pihaknya adalah Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha 1406230118611. Berdasar itu, ia bersikeras bahwa usahanya mempunyai izin. "Kalau mau dirazia, silakan semua tempat yang ada di Banjarbaru dirazia. Jangan tebang pilih. Intinya kami besok datang untuk diperiksa," ucapnya.
Kasubnit Patroli III Polres Banjarbaru, Aipda Deni Rahman mengatakan pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP untuk penegakan perda. Apakah setelah ada temuan miras tersebut pihaknya akan menutup atau memasang garis polisi? Deni mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Nanti kami akan melakukan koordinasi sambil menunggu pemeriksaan pihak Satpol PP. Pada intinya, kami selalu siap untuk mendampingi Satpol PP melakukan giat selama diminta," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Babinsa dari Koramil Banjarbaru, Serma Agus Setiawan yang bertugas di Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan.
"Kami atas nama kesatuan mendampingi Satpol PP dalam melakukan giat. Dengan temuan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti minum-minuman keras," ucapnya.(zkr/gr/dye) Editor : Arief