Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

3 PSK Pendatang Baru Pembatuan Diamankan Satpol PP

Arief • Selasa, 24 Oktober 2023 | 07:36 WIB
KEPERGOK : Salah seorang PSK yang diamankan ketika menjajakan diri di Eks Lokalisasi Pembatuan, Jumat (20/10) malam. | FOTO: SATPOL-PP BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN
KEPERGOK : Salah seorang PSK yang diamankan ketika menjajakan diri di Eks Lokalisasi Pembatuan, Jumat (20/10) malam. | FOTO: SATPOL-PP BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN
BANJARBARU - Eks Lokalisasi Pembatuan kembali jadi magnet para perempuan untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di sana. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya tiga PSK pendatang baru di lokasi itu.

Ketiga perempuan tersebut masing-masing berinisial K (33), J (31) dan TK (31). Mereka kepergok oleh petugas Satpol PP Banjarbaru ketika sedang menjajakan diri kepada pria hidung belang di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

Di dalam kamar ketiga perempuan itu petugas mendapati sejumlah alat bukti, yakni alat kontrasepsi, pil KB, dan alat bukti lainnya. Dianggap melanggar perda di Banjarbaru, mereka menjalani pemeriksaan, Senin (23/10) kemarin.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, berdasarkan pengakuan para PSK, ketiganya memasang tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Selain itu, pejabat yang akrab disapa Dayat ini menambahkan, ketiga PSK yang diamankan itu merupakan orang baru. Terkait asalnya, Dayat menuturkan dua diantaranya berasal dari luar Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan satunya lagi memang warga Banjarbaru. "Dari pengakuannya, ada yang baru tiga bulan di eks lokalisasi Pembatuan," bebernya.

Satpol PP Banjarbaru sendiri pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru, guna memastikan apakah ketiganya terjangkit penyakit seksual seperti HIV atau sejenisnya. "Dari hasil pemeriksaan tadi, semuanya negatif (HIV)," tugasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiga wanita PSK ini akan disidangkan dengan sangkaan tindak pidana ringan (Tipiring) pada hari ini (24/10). Sebab, kata Dayat, ketiga PSK tersebut dinilai sudah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran.

Dayat memastikan, temuan PSK di eks lokalisasi Pembatuan ini jadi atensi di jajaran Satpol PP Banjarbaru. "Karena itu kita akan tetap melaksanakan kegiatan cipta kondisi di tempat-tempat yang sudah kita targetkan untuk beberapa waktu ke depan," tandas Dayat.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, aktivitas prostitusi ketiga PSK tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penyisiran selama beberapa hari di Pembatuan.

Akhirnya pada Jumat (20/10) petang, pihaknya menurunkan beberapa petugas Satpol-PP berpakaian preman untuk mengintai sejumlah indekos yang disinyalir jadi lokasi bisnis haram tersebut. "Awalnya kami hanya menangkap dua orang, J dan K sekitar pukul 18.20 wita di indekos berbeda. Sedangkan TK kabur lewat jendela," ungkap Yanto.

Keesokan harinya petugas kembali mendatangi indekos TK untuk menyampaikan surat pemanggilan. "Akhirnya ketiga PSK ini bisa kami hadirkan dalam pemeriksaan," ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga wanita itu mengakui bahwa mereka memang berprofesi sebagai PSK di Pembatuan. (zkr/yn/ris) Editor : Arief
#Pembatuan #prostitusi