Sebelumnya, pada Selasa (5/9) lalu, Satpol PP menemukan terduga pekerja seks komersial (PSK) sedang melayani tamu di sebuah warung kopi di Desa Sarigadung. Pihaknya mendapat informasi itu dari laporan masyarakat setempat.
Kasi Penindakan Satpol PP Tanah Bumbu Supiansyah mengungkapkan, pelaku adalah warga asal Jember, Jawa Timur. “Dia sudah dibawa ke kantor dan dimintai keterangan juga,” ujarnya dalam live talkshow interaktif di Radio Swara Bersujud, dikutip kemarin (15/9).
Supiansyah menyampaikan, hasil temuan dari beberapa penindakan praktik tersebut di Tanah Bumbu, menunjukkan bahwa pelakunya adalah warga pendatang. “Ada yang dari Jawa. Bukan warga kita (Tanah Bumbu) juga,” terangnya.
Sebelumnya, pada Rabu (13/9) sore lalu, tiga bangunan dibongkar di Desa Sarigadung. Bangunan itu digunakan untuk praktik prostitusi. Sisi lain, bangunan itu juga tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebab, kawasan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet).
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari menyebut, masih ada 24 titik lain yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi. “Ini masih dalam pengawasan serta penyelidikan Satpol PP Tanah Bumbu,” katanya.
Dikatakan, pembongkaran ini sebenarnya bukan dilakukan pertama kali. Sebagian besar pelaku bahkan sudah ditertibkan. Tapi mereka membangun kembali ‘bisnis’ itu setelah dihancurkan petugas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus mengapresiasi tindakan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu.
“Ini sebagai respons keresahan masyarakat terhadap keberadaan warung kopi berkedok prostitusi di wilayah Desa Sarigadung,” kata Said. (dza) Editor : Arief