Para pendemo yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan itu datang sekitar pukul 11.00 Wita.
Ada sejumlah hal yang jadi poin tuntutan. Mereka menagih janji Gubernur Kalsel bahwa tidak akan ada lagi terjadi karhutla. Kemudian menuntut perbaikan infrastruktur khususnya jalan di daerah.
Menuntut hak-hak masyarakat dengan memperhatikan dan mengawasi perizinan tambang di Meratus. Menuntut memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian alam Meratus.
Selain itu juga menyuarakan aspirasi pemadam swasta/relawan yang memadamkan api dengan biaya pribadi. Mereka juga menuntut penuntasan kasus HAM di Kalsel, dan berencana turun aksi kembali pada 18 September mendatang.
Hampir satu jam aksi berlangsung. Tampak suasana masih kondusif, hingga aksi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita. Namun 15 menit sebelum membubarkan diri, massa melakukan aksi bakar ban yang dilapisi dengan kardus cokelat di lokasi.
Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalimantan Selatan, Ahmad Sunir Ridha mengaku pihaknya ingin bertemu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. "Tadi banyak pejabat yang menghadapi kami. Tapi, Pak Gubernur kita tidak ada," ungkap Sunir.
Sunir berjanji akan kembali datang bersama kawan-kawannya ke Kantor Gubernur Kalsel untuk menyampaikan tuntutan yang sama. "Kami hanya ingin menyampaikan bahwa ada banyak hal yang harus dievaluasi dari kepemimpinan Paman Birin. Kami ingin saat pertemuan berikutnya untuk berdiskusi dengan perangkat dan pimpinan instansi terkait," katanya.
Asisten Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira sudah menjelaskan kepada mahasiswa terkait penanganan karhutla. Menurutnya, penanganan tidak hanya pada saat terjadinya kebakaran saja.
Tapi sebelum terjadi kejadian, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada masyarakat, perusahaan, dan para petani agar tidak membakar untuk membersihkan lahannya. "Kita sudah coba jelaskan, namun diskusinya tidak efektif. Maka kami tawarkan diskusi duduk bersama dengan tempat dan suasana yang lebih nyaman," ucapnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kalsel, Isharwanto juga menambahkan informasi terkait penanganan kerusakan Jalan Km 171 rute Tanah Laut dan Tanah Bumbu.
Ia mengklaim, pada tanggal 3 Juli lalu, pihaknya telah menghadap kembali untuk mengetahui sampai di mana proses penanganan jalan tersebut. Pihaknya hanya bisa menunggu, karena jalan tersebut status kewenangannya dari pemerintah pusat.
"Dari provinsi, kami sudah beberapa kali ke dirjen. Mungkin sudah 5 kali kami dengan DPR, dengan Bupati Tanah Bumbu. Semua sudah kami laporkan ke dirjen," terangnya.
"Tapi, sampai saat ini Kementerian PUPR, khususnya dirjen, jawabannya menunggu hasil perhitungan studi kelayakan Balai Jalan," pungkasnya.(zkr/gr/dye) Editor : Arief