Salah satunya memeriksa pihak bank pelat merah itu. “Kami lagi selidiki. Baru beberapa orang (diperiksa, red). Termasuk dari pihak bank,” terang Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, Senin (11/9).
Dikatakannya, penyidik saat ini masih menelusuri bagaimana uang di rekening raib secara tiba-tiba tanpa diketahui pemilik. “Kami masih pelajari bagaimana perpindahan uang itu dengan begitu cepat,” terangnya.
Maraknya pengiriman file aplikasi (APK) yang membuat raib uang nasabah diduga menjadi salah satu penyebabnya. “Ini yang kami khawatirkan. Kalau ada aplikasi-aplikasi demikian yang tiba-tiba korban mengklik APK itu,” sebutnya.
Meski demikian, Suhasto meminta waktu untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. “Kami masih proses, dan belum bisa membuktikan dan faktakan,” katanya.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Kandangan, I Nengah Budi Harsana Secara khusus mengklarifikasi kasus ini melalui pernyataan tertulis. Budi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian investigasi atas kasus yang menimpa nasabahnya tersebut.
Hasilnya, Cabang BRI Kandangan menyimpulkan bahwa raibnya duit Rp1,5 miliar tersebut bukan karena kelalaian pihaknya. Melainkan oleh nasabah itu sendiri.
Dari hasil investigasi juga menyatakan bahwa H Muhammad telah menjadi korban tindak kejahatan penipuan secara online.
“BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan, dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut. Yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering,” ujar Budi, Senin (11/9).
Lantaran bukan akibat kelalaian pihak BRI, mereka tak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugiannya. “BRI berempati atas hal tersebut. Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” jelasnya.
BRI, sebutnya, senantiasa mengingatkan para nasabahnya untuk selalu berhati-hati. Tak sembarang mengakses aplikasi. Bahkan mengimbau untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi, dan data perbankan.
Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan sebagainya) melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, pihaknya juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang meng-install aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat meng-install aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Budi juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Dia menegaskan BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP.
“BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun,” sebutnya.
Haji Muhammad kaget bukan kepalang. Uang tabungan pribadinya terkuras dengan nominal yang besar. Lebih tepatnya Rp1.576.482.000.
Ia baru mengetahui kejanggalan pada tabungannya ketika hendak melakukan transfer menggunakan aplikasi perbankannya pada Minggu (3/9) pukul 23.00 Wita. "Ternyata proses transaksi yang saya lakukan ditolak, dengan notifikasi batas limit transaksi per hari sudah habis," ujarnya.
Padahal, ia mengaku tak melakukan transaksi apapun pada hari itu. Sebelumnya juga tak ada notifikasi transaksi yang masuk ke SMS banking maupun emailnya.
Muhammad langsung melihat riwayat transaksi pada aplikasi perbankannya. "Ada 24 transaksi tak dikenal dari rekening saya. Mengirim uang ke rekening yang tak jelas. Paling besar transaksi senilai Rp200 juta sebanyak tiga kali. Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta, dan paling kecil Rp1 juta," urainya.
Ia semakin heran karena limit transaksi per hari sebenarnya hanya Rp500 juta. "Tapi, ini kok bisa lenyap dengan transaksi satu hari sampai Rp1,5 miliar," ucapnya.
Diamati lebih jelas, transaksi pada Minggu (3/9) subuh itu berlangsung dari pukul 03.04 Wita hingga 08.16 Wita. Sekitar lima jam proses transaksi itu berlangsung. “Dia (pelaku, red) menguras uang saya ketika sedang tertidur pulas," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa uang yang raib ini hanya berasal dari rekening pribadinya. "Kalau uang di rekening perusahaan yang saya jalankan, tak ada kehilangan apapun," ungkapnya.
Ketika mengetahui rekeningnya melakukan transaksi 'gaib' tanpa notifikasi, ia langsung menghubungi call center perbankannya, dan meminta untuk segera dibekukan pada hari Senin (4/9) pukul 00.50 Wita.
Paginya, Muhammad segera mendatangi pihak bank dan meminta untuk cetak rekening koran. Setelah dicek, memang benar ada 42 transaksi yang tak dikenal. "Saya tanyakan ke pihak bank tentang kasus ini, pihak bank menjawab hal ini akan dilaporkan ke pimpinan di Jakarta," ceritanya.
Lantaran masih belum puas dengan jawaban pihak bank, ia pun mengadukan kasus ini ke Polda Kalsel pada hari Senin itu juga pukul 14.00 Wita.
"Setelah lapor ke Polda di Jalan S Parman, lalu diarahkan ke Reskrimsus Polda di Jalan A Yani km 4,5 Kompleks Aspol Bina Brata Banjarmasin," ceritanya.
Ia mengaku sudah melakukan pengaduan kepada petugas yang bernama Rahmat Fadilah. "Keesokan harinya (5/9), saya dihubungi dan dikatakannya akan ada anak buahnya yang memeriksa ke rumah saya. Tapi, sampai saat ini, belum ada yang datang memeriksa,” terangnya masih kebingungan dengan kasus ini hingga Minggu (10/9) tadi.
Muhammad mengharapkan kasus ini serius ditangani dan bisa terungkap. "Harapan saya, untuk pihak bank bisa bertanggung jawab dan mengembalikan saldo yang lenyap terkuras hingga Rp1,5 miliar. Karena uang itu, bagi saya yang tergolong pengusaha menengah, ini sangat berarti," harapnya.
Kronologi Rekening Rp1,5 Miliar Terkuras:
Dihimpun dari Keterangan H Muhammad
Minggu, 3 September 2023
Jam 03.04 Wita - 08.16 Wita
Proses transaksi tak dikenal berlangsung sekira 5 jam sampai terkuras Rp1,5 miliar.
Jam 23.00 Wita
H Muhammad saat melakukan transaksi dinyatakan gagal dengan notifikasi sudah mencapai batas limit transaksi per hari. Ketika riwayat transaksi dicek didapati 42 transaksi tak dikenal.
Senin, 4 September 2023
Jam 00.50 Wita
Melaporkan kejadian tersebut ke Call Center Bank, dan minta rekening dibekukan.
Jam 09.00 Wita
Melapor ke pihak bank dan meminta cetak rekening koran. Didapati, benar adanya 42 transaksi tak dikenal. Pihak bank melaporkan hal tersebut ke pimpinan pusat di Jakarta terlebih dahulu.
Jam 14.00 Wita
Melaporkan kejadian ke Polda di Jalan S Parman, lalu diarahkan ke Reskrimsus Polda.
Selasa, 5 September 2023
Reskrimsus menghubungi dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengirim petugas ke rumah H Muhammad.
Minggu, 10 September 2023 Jam 15.00 Wita
H Muhammad masih bingung, belum mendapat kejelasan tentang kasusnya, dan menunggu kedatangan petugas.
(mr-159/mof/az/dye) Editor : Arief