Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Edarkan Carnophen di Pinggir Jalan, Warga Kabupaten Banjar Ditangkap Polsek Binuang

Muhammad Helmi • Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Pahrudin, warga Kabupaten ditangkap Polsek Binuang, Selasa (22/8) siang karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis Carnophen di pinggir jalan. (Polsek Binuang for Radar Banjarmasin)
Pahrudin, warga Kabupaten ditangkap Polsek Binuang, Selasa (22/8) siang karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis Carnophen di pinggir jalan. (Polsek Binuang for Radar Banjarmasin)
RANTAU – Pahrudin (32) harus berurusan dengan aparat Polsek Binuang, karena ketahuan mengedarkan narkoba. Warga Desa Paku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar ini, Selasa (22/8) sekitar pukul 13.00 Wita ditangkap Polisi.

Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin, menjelaskan Pahrudin ditangkap di pinggir jalan karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis Carnophen. “Dari tangannya juga temukan barang bukti sebanyak 150 butir,” ucapnya, Kamis (24/8) pagi.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di pinggir jalan Binuang ada orang yang mengedarkan narkotika. “Jadi disebutkan ciri-ciri pelaku yang diduga menjual barang haram tersebut,” paparnya.

Lalu anggota Polsek Binuang melakukan penyelidikan. Ketika bertemu dengan orang yang ciri-cirinya sama dengan yang diinfokan, personel Polsek Binuang langsung menindak. “Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya.(dly/oza) Editor : Muhammad Helmi
#Kriminal Narkotika