Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin, menjelaskan Pahrudin ditangkap di pinggir jalan karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis Carnophen. “Dari tangannya juga temukan barang bukti sebanyak 150 butir,” ucapnya, Kamis (24/8) pagi.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di pinggir jalan Binuang ada orang yang mengedarkan narkotika. “Jadi disebutkan ciri-ciri pelaku yang diduga menjual barang haram tersebut,” paparnya.
Lalu anggota Polsek Binuang melakukan penyelidikan. Ketika bertemu dengan orang yang ciri-cirinya sama dengan yang diinfokan, personel Polsek Binuang langsung menindak. “Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya.(dly/oza) Editor : Muhammad Helmi