Jonny ditangkap di rumahnya Jalan Pendidikan, Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (26/7).
Penangkapan Jonny merupakan hasil pengembangan kasus setelah Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap otak pencurian yaitu Gusti Hidayat warga Sungai Andai Banjarmasin Utara, Selasa (25/7) siang.
Motor yang dicuri jenis matik dengan nomor polisi DA 2693 NX. Dilaporkan hilang oleh pemiliknya bernama Novia (18) warga Jalan Yudistira Banjarmasin Selatan yang hilang 16 Juli lalu.
Sebelumnya, proses penangkapan pelaku utama Dayat berjalan alot dan sempat viral videonya. Dayat mencoba kabur dari sergapan. Dia nekat naik ke atap rumah warga.
Setelah sekian jam, akhirnya Dayat menyerah lantaran akses untuk kabur terkepung polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan pihaknya mendapatkan Jonny setelah melakukan interogasi kepada Dayat.
Motor curian tersebut dijual sekitar Rp3 jutaan. "Dayat disangkakan pasal 362 KUHP. Sedangkan Jonny pasal 480 KUHP sebagai penadah. Kedua pelaku saling kenal," tutupnya, kemarin (30/7).(lan/az/dye) Editor : Arief