Kapolres Banjar, AKPB Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial WW (86).
"Dia warga Parigi Simbar, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin," katanya, Jumat (21/7).
Ia mengungkapkan, WW berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, bersama Unit Resmob Polres Banjar dan Resmob Polres Tapin di Jalan A Yani Km 83, Binuang, Kamis (20/7) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Setelah dilakukan upaya persuasif melalui tokoh masyarakat Binuang, selanjutnya pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun pelaku lainnya berinisial E dan H masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Suwarji mengimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri ke kepolisian terdekat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, ketiga pelaku mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna kuning mengeroyok sopir truk berinisial AS (52) pada Rabu (19/7) sore.
Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratikno mengungkapkan, pengeroyokan berawal dari tabrakan.
"Mobil yang ditumpangi tiga pelaku itu tertabrak truk yang dikendarai korban. Lalu terjadilah pengeroyokan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sopir turun dari truknya sebenarnya bermaksud menyelesaikan masalah. Namun tiga pelaku sudah terlanjur emosi. "Usai dikeroyok, korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Tabuk," ungkapnya.
Setelah menerima laporan, Andi menyampaikan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan identitas para pelaku. "Lalu kami lakukan pengejaran sampai ke Binuang," tegasnya. (ris) Editor : Arief