Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga menuturkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Kodeco, Km 58, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe sekira pukul 19.30 Wita.
“Singkatnya, sekira jam 22.00 Wita, pelapor mendapat telepon bahwa pamannya dianiaya tersangka,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/7).
Pelapor juga diberitahu bahwa korban terluka parah dengan luka robek di bagian punggung sebelah kiri, tangan sebelah kanan, dan lengan kanan bagian belakang.
“Saat itu, korban sudah dirujuk ke RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor dari Puskesmas Mantewe,” paparnya.
Tak terima, ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Mantewe. Ditanya motif tersangka, Jonser masih belum bisa memberi penjelasan.
“Belum diketahui. Korban juga masih di ruang ICU, petugas belum bisa minta keterangan,” tuntasnya.
Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan satu parang dengan panjang keseluruhan 62 cm sebagai barang bukti. (dza) Editor : Arief