Kasus menjeratnya karena telah melakukan penganiayaan terhadap Juli Rahman warga Kuripan Banjarmasin Timur. Terjadi di Jalan Kuripan, persis di depan Gang 12 RT 6, Banjarmasin Timur. Penganiayaan tersebut dilatar belakangi hanya tersinggung dan tidak bisa mengontrol emosi. Pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras.
Ceritanya siang sekitar pukul 13.00 siang, Juli bersama putranya sedang makan di sebuah warung di depan Gang. Sedang menikmati makanan, datang Pansyah dalam kondisi mabuk. Pansyah teriak-teriak di warung itu. Juli mencoba menegur karena sikapnya membuat putranya takut.
"Kata korban, kenapa jadi teriak-teriak. Ini anak aku jadi menangis karena takut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, kemarin (27/6) menirukan ucapan Juli kepada Pansyah.
Pansyah menjauh. Juli mengira tidak ada persoalan lagi. Rupanya Pansyah pulang mengambil senjata tajam (sajam).
"Pelaku datang, dan menantang korban untuk berkelahi. Melihat pelaku memegang sajam, korban memilih menjauhi. Lalu pelaku mengejar. Korban juga mencoba melawan mengambil ban bekas. Tapi, pelaku terus menyerang korban hingga terluka di kaki terkena tikaman sajam pelaku," jelas Thomas
Pansyah merupakan juru parkir di sekitar Jalan Kuripan. Rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. "Kami jerat pelaku dengan pasal 351 KUHP. Ancaman kurungan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," terangnya.(lan/az/dye) Editor : Arief