Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Cekcok di Karaoke, Pukul Pacar Pakai Kayu

Muhammad Helmi • Rabu, 21 Juni 2023 | 11:26 WIB
DIAMANKAN: SW (23) diamankan petugas atas dugaan penganiayaan kepada kekasihnya, Minggu (18/6). | FOTO: POLRES TANAH BUMBU FOR RADAR BANJARMASIN
DIAMANKAN: SW (23) diamankan petugas atas dugaan penganiayaan kepada kekasihnya, Minggu (18/6). | FOTO: POLRES TANAH BUMBU FOR RADAR BANJARMASIN
BATULICIN - Seorang pria berinisial SW (23) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu. Ia duga melakukan tindak penganiayaan kepada pacarnya, VN (22), Minggu (18/6) dini hari.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penganiayaan ini terjadi di karaoke tempat VN bekerja di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Awalnya SW tidur di warung, sedangkan korban bersama tamunya di ruangan karaoke,” katanya.

Kemudian, ketika pelaku bangun, ia lantas mendatangi ruangan tersebut. Di dalam ruangan, pelaku dan korban sempat adu mulut. Pelaku kemudian membawa korban ke luar ruangan.

“Pelaku di situ menginjak bagian punggug korban sebanyak dua kali, lalu memukul dengan kayu di bagian pelipis kanan korban. Sampai korban mengalami luka robek,” katanya.

Korban lantas masuk ke ruangan, dan dibantu teman pelaku. “Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu,” jelasnya.

Akhirnya, pelaku diamankan di Jalan Raya Serongga km 8,5 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Minggu (18/6) siang.

“Saat ini, tersangka sedang dalam proses,” tegasnya. (dza)



Editor : Muhammad Helmi
#Kriminal Penganiayaan #Tanah Bumbu