Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penganiayaan ini terjadi di karaoke tempat VN bekerja di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Awalnya SW tidur di warung, sedangkan korban bersama tamunya di ruangan karaoke,” katanya.
Kemudian, ketika pelaku bangun, ia lantas mendatangi ruangan tersebut. Di dalam ruangan, pelaku dan korban sempat adu mulut. Pelaku kemudian membawa korban ke luar ruangan.
“Pelaku di situ menginjak bagian punggug korban sebanyak dua kali, lalu memukul dengan kayu di bagian pelipis kanan korban. Sampai korban mengalami luka robek,” katanya.
Korban lantas masuk ke ruangan, dan dibantu teman pelaku. “Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu,” jelasnya.
Akhirnya, pelaku diamankan di Jalan Raya Serongga km 8,5 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Minggu (18/6) siang.
“Saat ini, tersangka sedang dalam proses,” tegasnya. (dza)
Editor : Muhammad Helmi