Kepala DPKP Banjarmasin, Budi Setiawan melihat BPK yang belum menaati aturan ini didominasi BPK yang baru dibentuk. Itu membuat terlihat seolah-olah pihaknya tak menyosialisasikan kepada mereka.
“Pemadam sekarang terus bertambah. Dari 400 menjadi 600. Yang 400 sudah bisa menahan diri. Tapi, yang 200 masih. Jadi seakan tidak pernah selesai,” katanya usai mengikuti rapat di DPRD Kota Banjarmasin, belum lama tadi.
Padahal sosialisasi rutin dilakukan. Mulai tingkat kecamatan, hingga mengundang perwakilan dari anggota BPK setempat di acara pertemuan di RRI Banjarmasin yang digelar setiap Kamis malam.
“Mereka kami minta untuk ikut berbicara. Namun, persoalannya sekarang apakah paham atau tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan seperti apa tafsir sistem zonasi 1 dan 2. Jika terjadi kebakaran, misalnya di Kecamatan Banjarmasin Selatan, BPK yang bisa berangkat menuju lokasi hanya yang paling dekat.
“Caranya di mana titik kebakaran, ditarik garis lurus. BPK yang bisa mencapai target titik api dalam jangka waktu 15 menit, itu termasuk zona 1. Jadi itu saja yang berangkat,” jelasnya.
“Zona 2 hanya bersiap-siap, tidak perlu ke TKP. Kecuali zona 1 tidak mampu mengatasi, dan perlu bantuan, baru zona 2 meluncur,” tambahnya.
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana komunikasi agar lebih mudah mengatur hal tersebut. “Kami sedang membangun sistem komunikasi yang akan mengatur itu. Biayanya mahal,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi mengungkapkan sebelumnya bahwa pihaknya telah mengatur pertemuan dengan DPKP Kota Banjarmasin untuk membahas hal ini. “Kami atur pertemuan bersama dengan semua pihak,” tegas politisi PAN ini.(gmp/az/dye) Editor : Arief