Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Puluhan Perempuan dan Anak di Batola Jadi Korban Kekerasan, Angka Kasusnya Terus Meningkat

Arief • Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:04 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Foto: Jawapos)
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Foto: Jawapos)
MARABAHAN - Puluhan perempuan dan anak di Kabupaten Batola menjadi korban kekerasan. Yang memprihatinkan lagi, kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat.

Sejak dibentuknya Unit UPTD PPA di bawah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sejak tahun 2019, terdata kasusnya kian meningkat.

Dari data yang dibeberkan Kepala Dinas DPPKBP3A, Harliani melalui Kepala UPTD PPA Batola, Subiyarnowo mengungkapkan, bahwa di tahun 2019 telah ditangani sebanyak 9 kasus. Tahun berikutnya meningkat menjadi 21 kasus. Berlanjut di tahun 2021, sebanyak 25 kasus.

"Tahun 2022 tadi, kasusnya meningkat tinggi, menjadi 50 kasus," ungkap Subiyarnoo, Jumat (9/6).

Dijelaskan Subiyarnowo, kasus yang ditangani beragam. Seperti pemukulan, psikis atau kasus penghinaan perempuan, kemudian ada penelantaran keluarga dan anak serta gugat cerai.

"Untuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Ada 16 kasus di tahun 2022," bebernya.

Mereka yang menjadi korban dari usia 10 tahun hingga 16 tahun. Pelaku orang terdekat mereka sendiri, seperti tetangga, ayah kandung dan tiri serta kakek.

"Terbaru kasusnya sudah ikhrah dan a lot, terjadi di Kecamatan Mekar Sari. Korban syok berat. Pelakunya kakek korban saudara dari neneknya. Alotnya, karena pelaku sendiri termasuk orang yang disegani di desa itu. Tetapi, sudah menerima putusan dari majelis hakim dan menjalani hukuman di Lapas Marabahan," ucapnya.

Menurut Subiyarnowo, kebanyakan para korban takut untuk mengadukan, lantaran mendapatkan ancaman dan tekanan.



"Seperti kasus ayah perkosa anak tiri yang kami tangani, ibunya mengetahui tetapi dia mendapatkan ancaman akan dibunuh, sehingga takut mengadu. Jadi, kami harapkan bagi masyarakat yang mengalami hal kekerasan seperti itu, laporkan ke kami dan akan segera ditindak lanjuti. Untuk keamanan, kami bantu bersama aparat terkait," katanya.

Disebut Subiyarnowo, masyarakat banyak tak mengerti apa yang terjadi dengan mereka. Mereka tak mengerti kasus kekerasan yang dialami dan takut untuk memberikan laporan dengan alasan keamanan.

"Jadi selama ini, semenjak layanan terpisah, banyak yang datang. Ada yang
sekadar koordinasi dan konsultasi permasalahan. Jadi, kita juga menyiapkan konsuler, psikolog dan psikiater," jelasnya. (lan) Editor : Arief
#Kekerasan Anak #Perempuan