Padahal jalan yang dikelola PT Jaya Guna Abadi (JGA) ini sempat ditutup polisi, karena menjadi pemicu kasus pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah (60), akhir Maret 2023 lalu.
Humas PT JGA, Badrul Ain Sanusi mengatakan, jalan hauling itu sudah dibuka sejak pekan lalu.
"Alhamdulillah sudah dibuka. Jadi truk perusahaan tambang sudah bisa melintas," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin (30/5).
Ia menyatakan, PT JGA membuka jalan itu karena sudah memperoleh izin dari Muhammad bin Saad. Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekaligus kerabat korban.
Lalu bagaimana dengan sengketa lahannya? Badrul menjawab, kedua belah pihak masih mencari solusi terbaik.
"Proses penyelesaian sengketa dilakukan secara kekeluargaan, dengan mengedepankan asas saling menghargai dan menghormati," ujarnya.
Terpisah, Humas PT Madhani Talatah Nusantara, Syaifullah membenarkan jalan hauling di Desa Mangkauk sudah dibuka. Sehingga armada tambang mereka sudah bisa melintas.
Namun ia menegaskan, bukan berarti sengketa lahan sudah beres. Sebab, gugatan yang dilayangkan Muhammad bin Saad masih disidangkan di Pengadilan Negeri Martapura.
"Dia (Muhammad) sempat mencabut gugatannya, tapi setelah itu mengajukan gugatan lagi," ujarnya.
"Tanggal 7 Juni 2023 akan digelar sidangnya," tambah Syaifullah.
Perlu diingat, seusai pembunuhan Sabriansyah, jalan hauling ini sempat dipasangi garis polisi.
Ketika Radar Banjarmsin mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra perihal pembukaan jalan itu, ia berjanji akan menjelaskannya hari ini (31/5).
"Nanti, besok saja ke kantor. Sekalian berkenalan," jawabnya singkat. (ris/gr/fud) Editor : Arief