Ketiga pekerja asing asal Tiongkok itu adalah Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45).
Mereka diduga menghirup gas beracun di terowongan tambang batu bara di Desa Magalau Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
"Sudah dipastikan bahwa mereka meninggal karena kelalaian dirinya sendiri," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dia juga memastikan operasional PT SDE kembali berjalan. Sebab untuk kepentingan penyelidikan, Polda Kalsel sempat menyetop kegiatan pertambangan PT SDE. "Sudah dibuka police line-nya," imbuhnya.
Tewasnya ketiga warga negara asing (WNA) ini sempat disorot Komisi III DPR RI.
Rombongan dewan datang ke Mapolda Kalsel pada 31 Maret lalu. Saat itu terungkap, PT SDE ternyata belum berpengalaman dalam pertambangan bawah tanah.
"Temuan kami, kedua tenaga ahli tambang mereka belum berpengalaman," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh saat itu.
Bahkan, mereka baru belajar ke tambang bawah tanah di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Terungkap pula, dari ketiga korban, satu orang hanya memegang visa kunjungan kerja.
Berbeda dengan kedua korban lainnya yang sudah memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Perihal dugaan faktor kelalaian, Komisi III DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kalsel untuk menyidiknya.
"Kami percayakan kepada Polda Kalsel untuk mengungkapnya, baik latar belakang insiden, kronologi, maupun tindak lanjut penegakan hukumnya," tandasnya. (mof/gr/fud) Editor : Arief