Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sadar Melanggar Hukum, Warga Tamban Serahkan Alat Setrum Ikan

Arief • Sabtu, 11 Maret 2023 | 03:29 WIB
TOBAT: Sadar bahwa menangkap ikan dengan alat setrum melanggar hukum, warga serahkan alat itu kepada Polsek Tamban. | Foto : Humas Polres Batola for Radar Banjarmasin.
TOBAT: Sadar bahwa menangkap ikan dengan alat setrum melanggar hukum, warga serahkan alat itu kepada Polsek Tamban. | Foto : Humas Polres Batola for Radar Banjarmasin.
MARABAHAN - Polsek Tamban menerima sembilan set alat setrum ikan yang diserahkan warga Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, Jumat (10/3) kemarin.

"Masyarakat dengan sukarela menyerahkan alat setrum ikannya," ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Kapolres pun berterima kasih kepada warga yang sudah sadar, mencari ikan dengan alat setrum itu melanggar hukum dan berbahaya.

Menurut Kapolres, penyerahan alat setrum ikan ini bukan yang pertama terjadi di wilayah Polres Batola.

“Sebelumnya hal serupa juga dilakukan warga Desa Badandan Kecamatan Cerbon. Sebanyak 21 alat diserahkan secara sukarela oleh warga. Diserahkan kepada kepala desa setempat,” tandasnya. (bar/al/bin) Editor : Arief
#Perikanan #Setrum #Nelayan