Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Yatim Siap Sidang

Arief • Selasa, 7 Maret 2023 | 07:15 WIB
PAPARAN: Tim Kejari Banjarbaru menjelaskan dugaan kasus korupsi KONI Kota Banjarbaru pada BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel.
PAPARAN: Tim Kejari Banjarbaru menjelaskan dugaan kasus korupsi KONI Kota Banjarbaru pada BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel.
BANJARBARU - Kasus dugaan penganiayaan anak yatim di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru pekan depan.

“Memang sempat ada pengembalian berkas karena ada beberapa kekurangan. Tapi, sekarang sudah lengkap,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Banjarbaru, Khansa Qania Febiani, Senin (6/3).

Khansa mengatakan, saat pemeriksaan tersangka, motivasi dugaan kekerasan itu dilatarbelakangi motivasi mendidik kepada anak. “Katanya dididik biar patuh,” jelasnya.

Khansa menyebut contoh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seperti sewaktu anak terlambat salat atau bangun pagi, maka anak-anak tersebut bisa ‘dididik’ menurut versi tersangka.

“Oleh tersangka laki-laki S pengelola rumah yatim dan DAH anak perempuannya. Ada dipukul pakai kayu, sendok, manjat teralis, atau berdiri dengan kaki satu” ujar Khansa.

Ihwal dua tersangka itu, jaksa akan menggunakan pasal 80 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan. (dza/ij/bin) Editor : Arief
#Penganiayaan