Kejadian ini sendiri bermula ketika aparat penegak Perda ini menggelar patroli rutin. Waktunya pada pada Sabtu (26/2) malam. Saat itu, petugas menyisir beberapa titik rawan di Kota Banjarbaru.
Menurut Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, mulanya mereka menertibkan sekelompok remaja di RTH Kreasi di Jalan Panglima Batur Banjarbaru.
Di lokasi ini, sekelompok remaja kepergok tengah pesta minuman beralkohol. Campurannya adalah alkohol murni dikombinasi dengan minuman berenergi.
"Ada beberapa remaja. Kita sanksi fisik di tempat dan didata. Kemudian minumannya juga kita buang di tempat. Jika nanti terjaring lagi maka akan kita tindak tegas," ujarnya.
Dari di titik tersebut, petugas mendapati informasi dimana tempat remaja ini membeli alkohol. Yang mana mereka menyebut sebuah kios di Jalan A Yani di antara Km 33-34 Banjarbaru.
Mendengar kabar ini, petugas segera mengecek kebenarannya. Beberapa toko memang sempat diperiksa namun nihil. Akan tetapi ada satu kios kecil yang mencurigakan.
"Saat itu kita melihat ada transaksi sembunyi-sembunyi. Diduga kuat yang dijual adalah gaduk (sebutan untuk alkohol murni). Setelah kita amati baru kita turun memastikan," ceritanya.
Petugas yang turut dari mobil patroli kata Yanto rupanya tak mendapat jalan mulus. Sebab ketika ingin menciduk pembeli yang mau beranjak dari kios dengan sepeda motor. Petugas malah terjungkal dibuatnya.
"Petugas kita mencoba memegang bagian belakang sepeda motor pembeli. Nah rupanya pembeli ini langsung tancap gas, petugas kita terjungkal dan pembeli ini kabur," ceritanya.
Karena terjungkal, petugas Satpol PP kata Yanto mengalami sejumlah luka lecet. Namun ia memastikan jika tak ada luka berat yang dialami.
"Penjualnya juga kita minta besok (hari ini) untuk datang ke kantor. Kita di kios tersebut memang mendapati beberapa botol gaduk siap jual," tuntasnya. (rvn/yn/bin) Editor : Arief