Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Tabrakan Beruntun Dipicu Armada Damkar Pemko, DPKP Banjarmasin Tanggung Biaya Perbaikan

Arief • Selasa, 21 Februari 2023 | 08:33 WIB
UNIT ARMADA TUA: Inilah armada milik DPKP Banjarmasin yang menabrak lima unit mobil di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin tak jauh dari lampu merah persimpangan Jalan Kuripan, Sabtu (4/2) lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
UNIT ARMADA TUA: Inilah armada milik DPKP Banjarmasin yang menabrak lima unit mobil di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin tak jauh dari lampu merah persimpangan Jalan Kuripan, Sabtu (4/2) lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Masih ingat dengan kecelakaan beruntun yang dipicu armada pemadam kebakaran (Damkar) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin beberapa waktu lalu? Kini kasusnya resmi ditutup.

DPKP Banjarmasin dan pemilik mobil yang terdampak kecelakaan memyelesaikannya secara damai alias kekeluargaan.

Hal itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi. Ia bilang, pemko melalui DPKP Banjarmasin bersedia mengganti semua kerugian materiel yang dialami para pemilik mobil. "Hasil mediasi itu sudah keluar lima hari yang lalu," ujarnya, mewakili Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Nor Chaidir, kemarin (20/2) siang.

Merujuk pada pernyataan Indra, hasil mediasi itu keluar pada Rabu 15 Februari lalu.
Mediasi berlangsung tidak hanya di Polresta Banjarmasin. Tapi, juga melalui grup media sosial yang dibuat kedua belah pihak dengan tetap didampingi jajaran polisi lalu lintas (Polantas) di dalamnya.

Ketika ada kesepakatan, menurut Indra, juga dituangkan dalam berkas unit kecelakaan lalu lintas. Termasuk pula kesepakatan perdamaiannya. "Jadi, ada hitam di atas putih," ungkapnya, ketika diwawancarai di sela pengamanan arus lalu lintas di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.

Diakui Indra, mediasi tidak berlangsung alot. Namun, mediasi dilakukan berkali-kali. Itu mengingat kedua pihak ada kesibukan dan kegiatan lain.

Seberapa besar kerugian yang ditanggung DPKP Banjarmasin terkait hasil mediasi itu? Indra mengaku tidak mengetahui. Lantaran masing-masing kendaraan alias mobil yang terdampak memiliki kerusakan berbeda-beda.

Pihaknya di Satlantas Polresta Banjarmasin tetap mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati. Itu berlaku bagi kendaraan prioritas. Contoh sederhana seperti armada damkar dan ambulans. Ia berharap tidak mengesampingkan keselamatan. "Demikian juga pengguna jalan lainnya. Mesti memaklumi, akan adanya kendaraan prioritas," katanya.

Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis Rida membenarkan bahwa pihaknya bersedia melakukan ganti rugi. "Untuk total biaya ganti rugi, kami perkirakan tak sampai Rp100 juta. Perbaikan dilakukan di bengkel kenalan," ujarnya, kemarin.

Perihal pembiayaan perbaikan, Muhlis bilang pihaknya patungan. Juga ada bantuan dari dinas terkait lainnya.

Sebagai upaya mencegah peristiwa serupa tidak terulang lagi, pihaknya sudah mengumpulkan personel damkar di dinasnya, juga damkar swasta di Banjarmasin. "Kami tekankan bahwa sebelum memberikan pertolongan, pastikan terlebih dulu keselamatan diri sendiri," tutupnya.

Photo
Photo
EVAKUASI: Potret salah satu mobil yang diseruduk dari belakang oleh armada DPKP Banjarmasin, beberapa waktu lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Diwartakan sebelumnya, lima mobil diketahui ringsek, Sabtu (4/2) lalu. Tabrakan beruntun itu terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 Banjarmasin. Persisnya, tak jauh dari persimpangan lampu merah menuju Jalan Kuripan.

Peristiwa itu dipicu unit armada tanki di DPKP Banjarmasin yang menabrak dari belakang antrean mobil di depannya. Beruntung tak ada korban jiwa.

Rencananya, armada tanki tersebut hendak memadamkan musibah kebakaran di kawasan Jalan Pramuka. Belakangan baru diketahui yang terjadi rupanya bukanlah kebakaran. Melainkan, hanyalah pengasapan alias fogging.

Pihak DPKP Banjarmasin saat menggelar konferensi pers di Balai Kota menyatakan bahwa sang sopir diketahui lalai. Padahal seluruh personel di DPKP sudah berulang kali diingatkan apabila terjadi kecelakaan, maka menjadi tanggung jawab pribadi. Penekanan serupa juga berlaku pada personel rescue di DPKP Banjarmasin.(war/az/dye) Editor : Arief
#BPK #Lakalantas #DPKP