Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada wakil rakyat. Seperti menuntut agar anggota BPD dilindungi jaminan kesehatan.
"Memberikan jaminan sosial, Kesehatan dan hari tua untuk anggota BPD," kata Ketua PABPDSI, Husni Tamrin.
Lalu permintaan perubahan nama dari BPD menjadi DPRDes. Kemudian menuntut gaji BPD diusulkan dari dana desa (DD) bukan dari Alokasi Dana Desa (ADD).
"Selama ini diambil dari dana dari pemerintah daerah. Kami ingin gaji didapat dari dana desa yang dikirim pemerintah pusat," lanjutnya.
Menurutnya gaji BPD perbulan di HST Rp550 ribu. Rencananya tahun ini dinaikkan oleh pemerintah kabupaten menjadi Rp800 ribu.
Kedatangan PABPDSI disambut Ketua DPRD HST, Rachmadi dan beberapa anggota dewan. "Insyaallah kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," katanya. (mal/why) Editor : Muchlisin Asy'ari