Adapun lokasi patroli sekitar aliran sungai dan anak sungai serta rawa di sekitar Sungai Terasi. Patroli ini melibatkannya jajaran dinas perikanan setempat dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas).
Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK, melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Doni Herawan mengatakan, monitoring ini digelar bersama dengan pihak terkait, seperti masyarakat dan dinas perikanan.
"Kami patroli menyisir sungai baik siang dan malam hari. Ini salah satu upaya mencegah terjadinya penyetruman ikan di wilayah hukumnya," sebut Ipda Doni Rabu (25/1).
Sebab kebiasaan menyetrum ikan lanjutnya dapat merusak ekosistem ikan dan gangguan lingkungan. Saat melaksanakan patroli aktivitas penyetruman tidak ditemukan.
"Patroli akan terus kami laksanakan dengan interval waktu yang acak. Ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap keluhan warga pada program Jumat Curhat, pekan tadi," ujarnya.
Ipda Doni berharap adanya kegiatan patroli dan komunikasi berupa imbauan larangan menyetrum ikan menurun bahkan hilang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan HSU, Ismarlita mengatakan, aktivitas illegal fishing menggunakan alat setrum sangat dilarang, sehingga razia dan patroli air dan rawa perlu dilaksanakan.
"Ikan yang terkena setrum bisa menjadi mandul dan tentu berbahaya bagi eksistensi ikan air tawar di perairan HSU," terangnya.
Pihaknya juga melibatkan kelompok masyarakat dalam mengawasi aktivitas penyetrum ikan di perairan HSU, sebagai bentuk pencegahan.
"Penyuluhan dan imbauan pada masyarakat juga kami gelar, agar aktivitas penyetruman ikan tidak dilakukan dalam menangkap ikan," lengkapnya. (mar) Editor : Arief