"Aksi itu terbongkar setelah pihaknya melakukan penyidikan mendalam serta menggali kembali informasi-informasi dari para saksi," ucap Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Selasa (29/11) di Mapolsek Pelaihari.
Dikatakannya, dari kesaksian korban dan tiga orang saksi yang melihat, ada yang ganjil dan tidak sesuai. Oleh karena itu pihaknya kembali melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP)."Kita konfrontir antara korban saksi awal yang melihat, ternyata aksi begal itu tidak ada, hanya sebuah rekayasa," beber Felly.
Rekayasa itu dilakukan Eriska setelah uang koperasi hasil tagihan dari nasabah tercecer, karena resleting tas yang digunakannya untuk menyimpan uang tidak tertutup rapat."Uang yang tercecer itu ditemukan oleh Salman (saksi), setelah dihitung uang tersebut hilang sebesar Rp1.250.000," katanya.
Karena kurang, lanjut Felly, korban panik, sehingga korban dan saksi merekayasa aksi begal itu agar uang yang hilang tidak dipermasalahkan dan tidak diminta mengganti.
Sementara itu, Eriska didampingi orang tuanya meminta maaf kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Tala karena telah membuat resah."Saya menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut," ucap perempuan muda yang baru bekerja selama dua bulan di koperasi tersebut.
Senada dengan korban, Salman (40) juga menyesali perbuatanya, dia mengaku melakukan hal itu lantaran kasihan kepada korban.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Tala," kata pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sayur.
Atas kejadian itu, Kapolsek Pelaihari mengimbau kepada warga Kecamatan Pelaihari dan Bajuin apabila mendengar suatu informasi yang belum tentu kebenarannya jangan langsung disebar luaskan. "Kami harap kepada Ketua lingkungan dan Ketua Bhabinkamtibmas dapat selalu aktif di lingkungan desanya," pintanya. (sal/ij/ran) Editor : Muhammad Helmi